Penguatan Budaya Kerja “BERAKHLAK” dan Employer Branding “BANGGA MELAYANI BANGSA” dan Pencapaian Target Kinerja Program P2P TA 2022

Pertemuan koordinasi dukungan manajemen ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja layanan dukungan manajemen di lingkungan Ditjen P2P. Selain itu juga untuk memperkuat kinerja aparatur sipil negara yang diarahkan sebagai modal pembangunan nasional berkelanjutan dan berintegrasi dengan berbagai bidang pembangunan yang lainnya. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Pertemuan diselenggarakan pada hari Kamis – Minggu, 8 – 11 Desember 2022 bertempat di Mercure Manado Tateli Beach Resort Jl. Raya Tanawangko.
Pertemuan dihadiri oleh Seluruh Kepala Satker dilingkungan Ditjen P2P , Para Ketua Tim Kerja terkait di lingkungan Ditjen P2P, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara, Direktur Poltekkes Kemenkes Manado , dan Direktur RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou.

Pertemuan mengusung tema Penguatan Budaya Kerja “Berakhlak” dan Employer Branding “Bangga Melayani Bangsa” dan Pencapaian Target Kinerja Program P2PTA 2022 Pertemuan diawali dengan sambutan arahan Dirjen P2P Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, D.H.S.M., M.A.R.S dan dilanjutkan dengan paparan materi dari Para Narasumber serta penyampaian evaluasi dukungan manajemen dalam pelaksanaan program P2P yang disampaikan oleh Sesditjen P2P dr. Yudhi Pramono, MARS.

Dalam sambutannya Dirjen P2P Dr.dr.Maxi Rein Rondonuwu,DHSM,MARS menyampaikan bahwa Pembangunan Aparatur Sipil Negara diarahkan sebagai modal pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berintegrasi dengan berbagai bidang pembangunan yang lain. Perubahan Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Kementerian Kesehatan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2022 mendorong adanya perubahan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pada Ditjen P2P secara umum. Salah satu tugas dan fungsi Sekretariat Ditjen P2P yaitu melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas dalam dukungan manajemen yang mencakup tim kerja program, informasi dan anggaran, keuangan dan BMN, Hukum, organisasi dan hubungan masyarakat, serta kepegawaian dan umum.
Dinamika perubahan kebijakan yang begitu cepat dalam segala bidang kesekretariatan mendorong semua pihak untuk dapat beradaptasi cepat dan agile. Dukungan manajemen sebagai salah satu unsur penting dalam mendukung pelaksanaan program Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit .
Pada tahun 2022 Ditjen P2P memiliki satuan kerja baru yaitu KKP kelas IV Entikong dan KKP kelas IV Labuan Bajo.
Untuk itu diperlukan koordinasi berkenaan program dukungan manajemen dalam penyelesaian kendala yang dihadapi, konsolidasi program dukungan manajemen serta penguatan implementasi dukungan manajemen pada Satuan Kerja.
Dalam rangka menunjang kelancaran penyelenggaraan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal P2P, perlu dukungan manajemen yang yang efektif dan efisien, baik dalam hal dukungan administrasi dan pembinaan kepada seluruh satuan kerja di lingkungan Ditjen P2P.

Adapun penyampaian beberapa materi Narasumber meliputi :

  1. Sesditjen P2P, Evaluasi Program Dukungan Manajemen Ditjen P2P tahun 2022 dan Akselerasi Pelaksanaan Tahun 2023,
  2. Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan -KEMENPAN RB Peluang dan Strategi Peningkatan Nilai SAKIP Satuan Kerja di Ditjen P2P Tahun 2022,
  3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk materi Anti Korupsi,
  4. Kepala KKP Kelas I Denpasar Panel BERAKHLAK sebagai Core Value ASN
  5. Kepala KKP Kelas II Panjang dan Kepala KKP Kelas II Kendari menyampaikan sharing terkait pengalaman mengikuti kegiatan duta antikorupsi dan implementasi Satker Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

    Dengan adanya pertemuan ini diharapkan para peserta memperoleh bekal yang optimal dalam pemahaman tata kelola dukungan manajemen yang baik sesuai peraturan dan sekaligus penatalaksanaan administrasi, sehingga dapat meningkatkan penguatan dukungan manajemen yang dilaksanakan secara cermat, cepat dan tepat sasaran untuk menghasilkan peningkatan kinerja di unit kerja masing-masing(INK)

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >