Penguatan Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan
Menuju Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan

Seiring dengan upaya penguatan ketahanan kesehatan dalam menghadapi pandemi serta penyiapan diri dimasa transisi pasca pandemi COVID-19, hal yang dipandang strategis dan memiliki daya ungkit yang kuat antara lain perlu adanya transformasi dibidang tenaga kesehatan maupun transformasi dibidang teknologi kesehatan. Berbagai akselerasi dan inovasi global dalam hal pemutakhiran Vaksin COVID-19 maupun tools untuk mendukung penguatan to detect, to prevent dan to respons juga terus dilakukan hingga saat ini.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan dengan adanya pandemi COVID-19 menunjukkan bahwa surveilans dan karantina menjadi sangat penting. Hal itu diungkapnya saat memberikan sambutan pada acara Pertemuan Ilmiah Epidemiologi Internasional dan Penguatan Program Kekarantinaan Kesehatan Pada Penyelenggaraan Event Internasional, Selasa (23/8) di Bali.

“Pentingnya itu di dua sisi. Satu sisi penting untuk kita secara dilligent and tight, ketat menjaga perbatasan agar patogen (virus dan bakteri) jangan sampai masuk dan menyebar ke Indonesia. Namun disisi lain, kita harus balance agar jangan sampai keketatan dalam melakukan lockdown dan prevention mengakibatkan keterpurukan perekonomian, seperti terjadi di awal-awal masa pandemi,” ungkap Menkes Budi.

Untuk itu Menkes Budi dikesempatannya mengimbau agar para epidemiolog, surveyor dan yang bergerak di bidang kekarantinaan menyadari bahwa ada unsur multidimensi disini sesuai tugas dan tanggung jawab pekerjaan. Jika tugas yang dilakukan hanya mencegah virus masuk tapi masyarakat kelaparan dan kesulitan mendapatkan obat maka akan terjadi krisis. Untuk itu, pandangan secara menyeluruh dan multidimensi diperlukan.

Salah satu yang kita usulkan dalam G20 yaitu Harmonisasi dan Digitalisasi Protokol Kesehatan sehingga pada pandemi berikutnya bisa melakukan protokol yang standar di seluruh dunia. Hal ini untuk memastikan bahwa program yang kita bangun bisa menahan masuknya patogen berbahaya tapi tidak menahan pergerakan manusia dan barang-barang yang esensial, ungkap Menkes Budi

Standardisasi dan harmonisasi protokol kesehatan ini sudah mendapat persetujuan dari negara-negara G20 dan organisasi internasional. Persetujuan itu untuk mengadopsi standar WHO dan diadopsikan secara digital dalam bentuk QR code agar bisa diadopsi seluruh negara. Dengan demikian informasi sertifikat vaksin bisa masuk dan diterima seluruh negara.

“Teknologi itu berkembang, kita bisa mempercepat dan bisa mempercanggih bagaimana kita melakukan surveilans. Jika dulu surveilans dilakukan dengan sertifikat vaksin kuning, sekarang surveilans bisa dilakukan secara online dengan aplikasi. Sehingga info mengenai vaksin secara digital bisa disertifikasi masuk dan bisa direkognisi secara global,” ucap Menkes Budi.

Pertemuan Ilmiah Epidemiologi Internasional dan Penguatan Program Kekarantinaan Kesehatan Pada Penyelenggaraan Event Internasional yang diselenggarakan di Bali baik secara daring dan luring, pada 22 – 25 Agustus 2022 ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan kapasitas tenaga epidemiolog yang ada di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), dan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) serta Dinas Kesehatan yang ada di wilayah Indonesia sebagai bagian dari upaya penguatan ketahanan kesehatan bangsa.

Melalui kegiatan ini dalam laporannya Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu mengatakan diharapkan para peserta memperoleh gambaran perkembangan, tatanan regulasi nasional maupun global dalam penanganan pandemi COVID-19, dan penguatan jejaring sistem epidemiologi di pintu masuk, wilayah, dan di tingkat global. Selain itu juga dapat memperoleh gambaran penyelenggaraan pengawasan dan respons kekarantinaan kesehatan serta diperolehnya kesepakatan mengenai langkah-langkah konkrit dalam mendukung upaya penguatan program kekarantinaan kesehatan dalam mendukung penguatan penyelenggaraan event international seperti G20 dan event olahraga internasional seperti MotoGP Mandalika.

Pertemuan yang dihadiri oleh 120 peserta dari KKP dan BBTKLPP se-Indonesia, perwakilan Dinas Kesehatan, Kementerian/Lembaga, dan juga perwakilan cabang PAEI (provinsi), serta puluhan peserta lainnya yang mengikuti secara virtual merupakan kolaborasi kegiatan antara Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) dan Direktorat Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Ditjen P2P Kementerian Kesehatan dan Badan Kesehatan Dunia (WHO). (Adt/CRP)

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >