Ditjen P2P Selenggarakan Pelatihan Sanitasi Alat Angkut Bagi Petugas Teknis Sanitarian KKP

Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI melalui Direktorat Surveilans Karantina Kesehatan (Direktorat Surkarkes), pada tanggal 10-17 Juli 2019 mengadakan Pelatihan Sanitasi Alat Angkut (Pesawat) di Pintu Masuk Negara Tahun 2019 bagi 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) PetugasTeknis Sanitarian Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang dilaksanakan di Lakespra dr.Saryanto Jakarta.

Pelatihan resmi di buka oleh Direktur Surveilans Karantina Kesehatan, drg. R. Vensya Sitohang, M.Epid, pada (10/7) dan di hadiri oleh Kepala Pusat Pelatihan SDM Kesehatan, BPPSDMK, Kepala Balai Besar Pelatihan Kesehatan Jakarta, Para Tenaga Pengajar/Fasilitator dan Master Of Trainer (MOT) Pelatihan Sanitasi Alat Angkut (Pesawat).

Pelatihan Sanitasi Alat Angkut (Pesawat) di Pintu Masuk Negara Tahun 2019 sudah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen P2P Nomor : HK.02.02/II/947/2019 pada tanggal 15 April 2019. Sehingga Tujuan dilaksanakan pelatihan ini adalah agar para peserta pelatihan diharapkan setelah mengikuti pelatihan ini mampu melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan sanitasi pesawat sesuai kewenangan dan prosedur yang telah ditentukan dengan baik.

Selain itu, pelatihan ini merupakan Pelatihan Sanitasi Alat Angkut (Pesawat) di Pintu Masuk Negara Tahun 2019 yang sudah terakreditasi PPSDM dengan nilai 1 SKS. Metodelogi Pembelajaran pada pelatihan ini berupa ceramah dan tanya jawab, diskusi kelompok, penugasan dan praktek lapangan dengan jumlah jam pelajaran sebanyak 58 JPL, praktek lapangan yang akan dilaksanakan pada tanggal 16 Juli 2019 bertempat di PT. GMF AeroAsia, Jl. GMF AeroAsia, Benda Kota Tangerang-Banten.

Narasumber pada pelatihan ini terdiri dari Direktur Surveilan dan Karantina Kesehatan; Kepala Balai Besar Pelatihan Kesehatan Jakarta; Kepala Kantor Otoritas Bandara Soekarno Hatta; Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soekarno Hatta; Kasubdit Penyehatan Pangan dan Kasubdit Penyehatan Air dan Sanitasi Dasar serta Kasubdit Penyehatan Udara Tanah dan Kawasan, Kasubdit Penyehatan Limbah dan Radiasi Direktorat Kesehatan Lingkungan; Kasubdit Pengendalian Vektor Direktorat P2PTVZ; Kasubdit Kekarantinaan Kesehatan, Direktorat Surkarkes; perwakilan PT. GMF AeroAsia dan; Master of Training (MOT) dari Balai Besar Pelatihan Kesehatan Jakarta.

Peserta yang telah mengikuti pelatihan nantinya akan di evaluasi meliputi Pre tes dan Post tes. Peserta terbaik 1 dan 2 nantinya juga akan mendapatkan penghargaan dari Direktur Surkarkes. Selain itu, setiap peserta yang telah menyelesaikan proses pembelajaran minimal 95% kehadiran akan diberikan sertifikat pelatihan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI dengan angka kredit 1 dan ditandatangani oleh Kepala Pusdiklat Aparatur atas nama Menteri Kesehatan RI.

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >