Surveilans Sentinel ILI-SARI Meminimalkan Dampak Penyakit Akibat Influenza

Indonesia terus melakukan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman pandemi virus dengan melakukan mitigasi dampak dan pengendalian darurat. Salah satu kesiapsiagaan adalah membangun sistem Surveilans Influenza melalui World Health Organization (WHO) Global Influenza Surveillance and Response System (GISRS) sejak tahun 1952.

Sistem ini berfungsi melakukan monitoring dan risk assessment virus influenza; diagnosis laboratorium, mendukung ketersediaan vaksin, melakukan capacity building, berkomunikasi dan membentuk jejaring kerja sama dalam menjalankan tugas – tugas ad – hoc.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular drImran Pambudi M.P.H.M di kesempatannya saat membuka secara daring Review Meeting and Refresher Training Surveillance of Influenza Like Illness (ILI) di Bandung Provinsi Jawa Barat, pada (27/2) mengatakan selama pandemi COVID-19, Indonesia telah mengadopsi pedoman WHO untuk menggunakan sentinel Influenza Like Illness (ILI) – Severe Acute Respiratory Infection (SARI) dalam melakukan monitor terhadap COVID-19 selain influenza. WHO menetapkan GISRS sebagai salah satu platform dalam pelaksanaan Surveilans Influenza dan COVID-19.

“Melalui GISRS ini akan diperoleh informasi epidemiologi, dan virologi influenza, serta COVID-19 berbasis laboratorium untuk deteksi dan respon dini guna mendukung program pencegahan dan pengendalian penyakit di Indonesia,” ujar Direktur Imran.

Direktur Imran juga mengatakan bahwa tujuan Surveilans Sentinel ILI-SARI adalah meminimalkan dampak penyakit yang diakibatkan oleh Influenza melalui upaya menyediakan informasi yang berguna bagi otoritas kesehatan untuk dapat merencanakan upaya pencegahan dan pengendalian yang tepat melalui tindakan intervensi, mengalokasikan sumber daya kesehatan, dan membuat rekomendasi manajemen kasus.

Penentuan kasus pada Surveilans ILI-SARI didasarkan pada gejala infeksi saluran pernapasan. Dimana ILI, pada pasien rawat jalan yang memiliki gejala demam dengan suhu ≥ 38oC saat berkunjung ke fasilitas kesehatan dan batuk tidak boleh lebih dari 10 hari. Sedangkan SARI, pada pasien rawat inap yang memiliki gejala demam/riwayat demam dengan suhu ≥ 38oC atau ada riwayat demam, dan batuk tidak boleh lebih dari 10 hari.

“Kasus ILI dan SARI tersebut diambil spesimen swab hidung dan tenggorok untuk dikirimkan ke laboratorium sentinel dan diperiksa, diteruskan ke Laboratorium Rujukan Nasional Prof. Dr. Sri Oemijati untuk disampaikan ke GISRS,” tuturnya.

Surveilans Influenza di Indonesia dilaksanakan melalui Surveilans Influenza Like Illness (ILI) yang dilaksanakan di 31 puskesmas (di 27 provinsi) dan Surveilans Severe Acute Respiratory Infection (SARI) yang dilaksanakan di 14 rumah sakit (di 10 provinsi) yang merupakan bagian dari GISRS.

Direktur Imran diakhir sambutannya berharap dengan diadakannya Review Meeting and Refresher Training Surveillance of Influenza Like Illness (ILI) ini dapat meningkatkan komitmen dan kinerja dalam melakukan kegiatan surveilans yang berkualitas dalam upaya kesiapsiagaan dan meningkatkan pencegahan dan pengendalian dalam menghadapi pandemi influenza dan corona.

Review Meeting and Refresher Training Surveillance of Influenza Like Illness (ILI) merupakan pertemuan pertama Surveilans Sentinel ILI-SARI secara luring setelah 4 tahun yang lalu tahun 2019 yang diselenggarakan pada 27 Februari – 1 Maret 2023, dan diikuti oleh peserta pusat dari Kementerian Kesehatan, Labkesda Provinsi DKI Jakarta, WHO Indonesia, CDC Indonesia, dan daerah yaitu beberapa Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota, dan petugas ILI Puskesmas. (SSH/ADT)  

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >