Plt. Dirjen P2P Membuka Pertemuan Peningkatan Kapasitas Pemeriksaan Test Cepat dan Rujukan Laboratorium Bagi Petugas KKP di Pintu Masuk Negara

Balikpapan (28/11), Plt.Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, dr. H. Muhammad Budi Hidayat, M.Kes yang sekaligus menjabat sebagai Sekretaris Ditjen P2P, membuka Pertemuan Peningkatan Kapasitas Pemeriksaan Test Cepat dan Rujukan Laboratorium Bagi Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Pintu Masuk Negara. Pertemuan ini diikuti dan dihadiri oleh seluruh Kepala KKP se-Indonesia dan lintas sektor terkait atau yang mewakili.

Dalam sambutannya, dr. Budi mengatakan bahwasannya kurang lebih selama 10 bulan sampai saat ini, kita bersama-sama sedang mengatasi penanganan pandemi COVID-19. Dimana pandemi COVID 19 telah berdampak luas terhadap seluruh kehidupan masyarakat termasuk didalamnya petugas kesehatan tanpa terkecuali. Pandemi tersebut telah memberikan ancaman yang sangat serius terhadap gangguan sosial ekonomi global, penundaan atau pembatalan beberapa kegiatan, keselamatan masyarakat serta kesejahteraan masyarakat.

Berbagai upaya telah dilakukan dalam menangani Pandemi COVID 19 ini, pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dibeberapa daerah dan penerapan kehidupan normal baru (adaptasi kehidupan baru), peningkatan promosi dan edukasi kepada masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, serta banyak usaha dan upaya pemerintah, sektor swasta dan masyarakat lainnya dalam upaya penanganan COVID 19 di Indonesia.

Untuk itu dikesempatannya dalam pertemuan ini, dr. Budi turut serta mengingatkan dan meminta agar seluruh petugas KKP dalam mengatasi pandemi ini dapat terus meningkatkan koordinasi dengan lintas sektor terkait di pelabuhan dan bandara. Pengawasan orang, barang dan alat angkut di pintu masuk negara pada saat keberangkatan dan kedatangan dapat terus ditingkatkan, melakukan identifikasi dan analisa Health Alert Card (HAC) secara benar, pencatatan dan pelaporan, (pelaporan ke pusat dan wilayah untuk kasus – kasus yang perlu perhatian), meningkatkan kemampuan dalam memutuskan tindakan kekarantinaan (rujukan, karantina, isolasi) yang harus dilakukan jika terjadi kasus, serta tingkatkan upaya promosi kesehatan dan komunikasi risiko yang kondusif bagi masyarakat.

“Perhatikan juga protokol kesehatan, dan selalu lakukan edukasi ke masyarakat di pelabuhan dan bandara,” ujar dr. Budi.

Karena berdasarkan Permenkes Nomor 2348/2011 juncto Permenkes Nomor 356/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan mencakup 6 tugas dan fungsi, yaitu: 1) Melaksanakan pencegahan masuk dan keluarnya penyakit potensial wabah; 2) Surveilans epidemiologi; 3) Kekarantinaan Kesehatan; 4) Pengendalian dampak kesehatan lingkungan; 5) Pelayanan kesehatan; 6) Pengamanan terhadap penyakit baru dan penyakit yang muncul kembali, bioterorisme, unsur biologi, kimia & pengamanan radiasi di wilayah kerja bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara.

“Saya minta agar tugas dan fungsi ini dilaksanakan oleh KKP dengan sebaik-baiknya. Kemampuan deteksi dini dan respon di pintu masuk harus terus ditingkatkan,” tegas dr. Budi

Koordinasikan dan laksanakan semua tugas dan fungsi ini dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab dalam penanganan COVID-19 di pintu masuk negara. Langkah ini menurut dr.Budi dimaksudkan untuk memastikan bahwa jika terjadi kasus dapat dilakukan penanggulangan sedini mungkin. Karena kegiatan-kegiatan tersebut memerlukan komunikasi, koordinasi, dan kerjasama antara berbagai sektor dengan erat dan terus menerus. Kunci sukses dari koordinasi adalah komunikasi segenap jajaran KKP dan lintas sektor.

Sedangkan yang harus diingat dan mendapat perhatian khusus oleh teman-teman/petugas KKP pada saat ini, kata dr. Budi yaitu melakukan upaya deteksi dini dan respon cepat terhadap segala potensi kejadian. Upaya deteksi dini dan respon cepat tersebut antara lain dilakukan dengan: 1) Menyiapkan dan memastikan perlengkapan dan instrumen kewaspadaan/deteksi berfungsi dengan baik, termasuk pengaturan sumber daya; 2) Menyiapkan dan memastikan bahwa sistem evakuasi dan rujukan termasuk rujukan specimen laboratorium serta sistem pelaporan berjenjang sudah dapat berjalan tanpa hambatan; 3) Melakukan koordinasi dengan semua pihak di bandara dan pelabuhan agar penanganan pandemi ini dapat berjalan dengan baik.

Pada kesempatan yang sama, dr. Budi juga mengucapkan selamat kepada pelabuhan dan bandara yang mendapatkan penghargaan dari Menteri Kesehatan sebagai Pelabuhan dan Bandara Udara Sehat pada Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke – 56 dengan tema satukan tekad menuju Indonesia sehat. Dimana hal tersebut merupakan seruan kepada segenap komponen masyarakat, tenaga kesehatan dan mitra kesehatan untuk bersama – sama selamatkan bangsa dari pandemi COVID-19.

Penyelenggaraan Pelabuhan dan Bandar Udara Sehat bertujuan untuk mewujudkan wilayah Pelabuhan dan Bandar Udara yang tidak menimbulkan risiko kesehatan masyarakat, dan mewujudkan kondisi wilayah Pelabuhan atau Bandar Udara yang bersih, aman, nyaman, dan sehat untuk komunitas pekerja serta masyarakat Pelabuhan dan Bandar Udara dalam melaksanakan aktifitasnya.

Dengan adanya penghargaan ini, Kementerian Kesehatan memberikan apresiasi kepada seluruh sektor di pelabuhan dan bandara yang telah menerapkan protokol kesehatan, menyediakan fasilitas di pelabuhan dan bandara sehingga dapat memberikan rasa aman, nyaman dan sehat serta meningkatkan kepercayaan masyarakat dan sekaligus menekan penyebaran COVID-19.

Setelah membuka Pertemuan Peningkatan Kapasitas Pemeriksaan Test Cepat dan Rujukan Laboratorium Bagi Petugas KKP di Pintu Masuk Negara yang ditandai dengan pemukulan gong dan menyerahkan penghargaan Pelabuhan dan Bandara Udara Sehat, dr. Budi bersama Tim Kemenkes Pusat kemudian melanjutkan kegiatannya menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) KM 15 Khusus COVID-19 untuk melakukan Taklim/Doa Bersama dan Tabur Bunga.

Berita ini disiarkan oleh Humas Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI. Gedung Adhyatma, Lt.9, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X5 Kav. 4-9 Kuningan, Jakarta Selatan 12950.(IWN/ADT)

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >