Pertemuan Regional ke-2 Pengembangan Pedoman Terintegrasi Keswa untuk Negara-Negara Anggota ASEAN (AMS)

Pertemuan Regional ke-2 untuk Mengembangkan Pedoman tentang Integrasi Kesehatan Jiwa di Tingkat Perawatan Primer dan Sekunder untuk Negara-negara Anggota ASEAN, dilaksanakan di Tangerang, Banten, Indonesia tanggal 1 s.d 3 Oktober 2019. Regional pertama diadakan di Jakarta pada tanggal 29 Agustus 2018. Terselenggaranya kegiatan ini kolaborasi antara Kementerian Kesehatan RI, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)  dan Sekretariat ASEAN, dan dihadiri oleh beberapa perwakilan negara-negara ASEAN (Indonesia, Kamboja, Brunei Darussalam, Laos, Myanmar dan Philipina), Direktur Makeswa dan NAPZA, Secretariat ASEAN, ketua WHO untuk Indonesia, dan beberapa lintas sektoral di Kementerian Kesehatan.

Pertemuan ini dibuka oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Anung Sugiantono, M.Kes. Dalam sambutannya beliau memaparkan bahwa Menurut Organisasi Kesehatan Dunia, gangguan mental, neurologis, dan penggunaan zat (MNS) lazim di semua wilayah di dunia dan merupakan kontributor utama morbiditas dan mortalitas prematur. Sekitar 30% dari total beban penyakit tidak menular disebabkan oleh gangguan ini, dan hampir ¾ dari beban global gangguan neuropsikiatri adalah di negara-negara dengan pendapatan menengah ke bawah. Stigma dan pelanggaran hak asasi manusia yang ditujukan kepada orang-orang dengan kelainan ini menambah masalah, meningkatkan kerentanan mereka, mempercepat dan memperkuat penurunan mereka ke dalam kemiskinan, menghambat perawatan dan rehabilitasi.

            Dalam kesempatan ini juga beliau mengatakan bahwa pemulihan kesehatan jiwa tidak hanya penting untuk kesejahteraan individu, tetapi juga diperlukan untuk produktivitas pertumbuhan ekonomi dan pengurangan kemiskinan di masyarakat dan negara. Lebih dari 14% populasi dunia menderita gangguan kejiwaan dan gangguan paling umum adalah kecemasan dan depresi. Data yang dikumpulkan menunjukkan bahwa ada kesenjangan pengobatan 90% untuk gangguan kecemasan dan depresi belum diidagnosis atau belum menerima pengobatan. Data ini menyoroti pentingnya pengembangan layanan psikiatrik yang mungkin diberikan dalam perawatan primer. Dari berbagai tinjauan literatur menunjukkan bahwa sebagian besar gangguan kecemasan dan depresi dapat dikelola sepenuhnya dalam perawatan primer. Perkembangan layanan psikiatrik dalam perawatan primer adalah bagian dari upaya untuk  mengurangi stigma terhadap pasien dengan kelainan psikiatrik. Selain itu, ini berfungsi untuk meningkatkan kualitas perawatan, termasuk aksebilitas, keterjangkauan efektifitas dan efisiensi, sehingga pasien dengan gangguan kejiwaan menerima perawatan dengan lebih terhormat dan sesuai dengan hak asasi mereka. Hasil terapi pasien tidak hanya ditujukan untuk mengelola dan mengobati gejala, tetapi juga untuk megintegrasikan pasien dengan kelainan psikiatris  di komunitas mereka, sehingga kualitas hidup mereka dapat meningkat. 

            Program Aksi Kesenjangan Kesehatan Jiwa WHO (mhGAP) menggambarkan tujuh alasan untuk mengintegrasikan perawatan psikiatrik ke dalam layanan perawatan primer, termasuk: kesehatan fisik dan kejiwaan tidak dapat dipisahkan satu sama lain, beban gangguan kejiwaan adalah signifikan, tetapi sumber daya yang tersedia terbatas, meningkatkan akses ke layanan perawatan kejiwaan, mendorong penghargaan terhadap hak asasi manusia, lebih terjangkau dan hemat biaya serta memberikan hasil yang lebih baik. Ini juga akan menjadi bagian dari sasaran pembangunan berkelanjutan. Sasaran ke-3 memastikan kehidupan yang sehat dan kesejahteraan untuk segala usia. Sasaran ke-4 mengurangi sepertiga kematian dini akibat penyakit tidak menular melalui pencegahan, pengobatan dan meningkatkan kesehatan jiwa dan kesejahteraan pada tahun 2030. Sasaran ke-8 mencapai cakupan universal, termasuk perlindungan risiko finansial, akses ke layanan perawatan kesehatan esensial yang berkualitas, dan akses ke obat-obatan dan vaksin esensial yang aman, efektif, berkualitas dan terjangkau untuk semua.

            Kesehatan jiwa adalah masalah besar, selain itu berbagai manfaat dan rekomendasi yang diberikan mendukung integrasi layanan perawatan psikiatrik, terutama di tingkat perawatan primer dan sekunder di negara-negara ASEAN.

Seperti kita ketahui, pertemuan ini merupakan kegiatan di bawah Program Kerja Cluster -1 Kesehatan ASEAN 2016-2020, menerapkan strategi peningkatan integrasi program kesehatan jiwa ditingkat perawatan primer dan sekunder. Tujuan dari pertemuan ini diharapkan bisa untuk mengetahui kesenjangan sistem teridentifikasi dan pedoman ASEAN dapat dikembangkan berdasarkan kesenjangan yang telah diidentifikasi. Pertemuan konsultatif ini merupakan langkah kedua dari kegiatan masing-masing-masing yang bertujuan menyelesaikan Pedoman tentang Integrasi Kesehatan Jiwa di tingkat perawatan Primer dan Sekunder.

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >