Pasien Sembuh COVID-19 Lebih dari 15 Ribu

Jakarta, 15 Juni 2020

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 hari ini telah mencatat ada penambahan jumlah pasien sembuh sebanyak 592. Sehingga secara akumulasi jumlah pasien sembuh sebanyak 15.123.

Data tersebut disampaikan oleh Jubir Pemerintah untuk COVID-19 dr. Achmad Yurianto pada Konferensi Pers di Gedung BNPB, Jakarta, Senin (15/6).

“592 pasien sembuh total 15.123. Ini memberikan gambaran bahwa optimisme kita terhadap pasien positif COVID-19 ini bisa disembuhkan,” katanya.

Namun demikian jumlah pasien positif pun terus bertambah. Per hari ini ada 1.017 pasien positif sehingga total 39.294. terdapat 5 provinsi dengan jumlah penambahan kasus terbanyak, antara lain 270 di Jawa Timur dengan laporan sembuh 62 orang, DKI Jakarta 142 kasus 106 sembuh, Jawa Tengah 116 kasus 36 sembuh, Sulawesi Selatan 101 kasus 142 sembuh, dan Kalimantan Selatan 66 kasus 16 sembuh.

dr. Achmad mengatakan penambahan pasien positif tersebut karena pemeriksaan yang dilakukan semakin masif. Semua kontak positif dilakukan tracing yang ditindaklanjuti dengan testing. Meskipun terjadi penambahan kasus, lanjut dr. Achmad, sebagian besar provinsi telah melaporkan penambahan kasus di bawah 10.

“Ada 19 provinsi kasusnya di bawah 10 dan 11 provinsi tidak ada laporan kasus positif seperti salah satunya Papua,” katanya.

Selain itu, angka pasien meninggal juga bertambah, yakni 64 pasien meninggal total 2.198 pasien.

“Penularan ini masih terjadi, masih ada sumber penularan di tengah kita yang belum melaksanakan isolasi dengan baik, dan masih banyak kelompok rentan yang belum menyadari bahwa mereka rentan tertular COVID-19,” ucapnya.

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (D2)

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >