Menkes Resmikan Bulan Imunisasi Anak Nasional Tahap I di Kepulauan Riau

Tanjung Pinang, 18 Mei 2022

Kementerian Kesehatan mencanangkan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) 2022 di halaman Gedung Daerah, Kepri (18/5). Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman kepada seluruh masyarakat akan pentingnya pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional terhadap pencapaian target eliminasi campak-rubela/Congenital Rubella Syndrome (CRS) pada tahun 2023, mempertahankan Indonesia Bebas Polio dan mewujudkan Dunia Bebas Polio pada tahun 2026 serta mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa PD3I lainnya.

Kegiatan yang akan dilaksanakan secara serentak selama satu bulan ini akan dilaksanakan melalui 2 tahapan yaitu tahap I dilaksanakan mulai bulan Mei tahun 2022 bagi seluruh provinsi di pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua dan tahap II dilaksanakan mulai bulan Agustus bagi provinsi di pulau Jawa dan provinsi Bali. Hal tersebut diungkapkan oleh Dirjen P2P, dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS dalam laporan kegiatan.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, terdapat 1,7 juta anak Indonesia belum mendapatkan imunisasi dasar lengkap selama pandemi COVID-19. Terbanyak di Jawa Barat, Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat dan DKI Jakarta.

Dalam arahan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan selama pencanangan BIAN diharapkan orang tua dapat segera membawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat atau pos pelayanan imunisasi untuk mendapatkan imunisasi rutin.

Pemberian imunisasi terbukti melindungi anak-anak dari penyakit berbahaya sehingga anak lebih sehat dan lebih produktif. Tak hanya itu, manfaat dari imunisasi juga jauh lebih besar dibandingkan dampak yang ditimbulkan di masa depan. “Ini relatif murah dibanding mereka terkena penyakit berbahaya saat sudah dewasa. Karena kalau sampai sakit, itu biayanya bisa sampai jutaan, kalau sampai masuk ICU bisa mencapai puluhan juta. Jadi jauh lebih murah kalau kita melakukan vaksinasi atau imunisasi saat kita sehat,” kata Menkes.

Kementerian Kesehatan telah menyusun 3 strategi untuk menggalakkan imunisasi rutin pada anak guna memberikan perlindungan dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I).

Pertama, menambah 3 jenis imunisasi rutin pada anak yang sebelumnya 11 vaksin menjadi 14 vaksin. Vaksin yang ditambahkan adalah vaksin Rotavirus untuk pencegahan diare dan vaksin PCV untuk pencegahan pneumonia yang ditargetkan untuk anak, serta vaksin HPV untuk mencegah potensi terjadinya kanker serviks saat anak menjadi dewasa.

Kedua, digitalisasi data imunisasi. Kementerian Kesehatan telah menyiapkan Aplikasi Sehat IndonesiaKu (ASIK) dimana semua data imunisasi anak akan langsung dimasukkan di ASIK yang terintegrasi dengan PeduliLindungi sehingga memudahkan orang tua mengakses data imunisasi anak di mana pun dan kapan pun, bahkan hingga belasan tahun kedepan. Jadi ketika anak membutuhkan rekam imunisasi untuk keperluan sekolah, semua data bisa dengan aman tersimpan di database Kementerian Kesehatan.

Ketiga, imunisasi anak akan dilakukan melalui undangan di aplikasi, sehingga Pemda maupun tenaga kesehatan sudah mengetahui anak yang belum divaksinasi melalui aplikasi.

Diharapkan dengan adanya teknologi modern ini akan mempermudah dalam memperluas cakupan vaksinasi. “Dengan adanya tiga inisiatif ini, mudah-mudahan tujuan kami tetap meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita. Peranan ibu-ibu sangat penting untuk menyukseskan imunisasi ini,” tambah Menkes.

Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad, SE, MM sangat menyambut baik penunjukan Kepulauan Riau sebagai lokasi pencanangan BIAN tahap pertama ini. Pihaknya siap menyukseskan pelaksanaan BIAN di wilayahnya demi menjaga kekebalan masyarakat dan mencegah terjadinya KLB penyakit PD3i di Kepri. Pelaksanaan BIAN hari ini juga dilaksanakan serentak di 7 kabupaten/kota di Kepulauan Riau dengan jumlah sasaran di seluruh kabupaten/kota yang di imunisasi hari ini sekitar 24.461 sasaran.

“Semoga yang kita laksanakan hari ini, hasilnya kita terima di kemudian hari,” ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Lintas sector maupun lintas program di Kementerian Kesehatan secara luring maupun daring, diantaranya  Walikota Tanjung Pinang, Perwakilan Kemenko PMK, Kemendagri, Kemenristekdikti, Kemenag, Kemendes, Kemenkominfo, Kementerian PPPA, Staf Presiden RI, TP PKK Pusat, ITAGI, Komnas PP KIPI, Komite Verifikasi Campak dan Rubela Nasional, Komite Ahli Erapo, MUI, Perwakilan WHO, Unicef dan UNDP Indonesia, KKP Kelas I Batam, KKP Kelas II Tanjung Pinang, BTKLPP Kelas I Batam.

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >