Kemkes Minta Papua Waspadai Kasus Polio di PNG

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI, dr. Anung Sugihantono, M.Kes di Jayapura, Provinsi Papua, saat melakukan Pertemuan dengan para petugas kesehatan, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh komponen masyarakat lainnya, pada Senin (9/7) mewakili Kementerian Kesehatan RI (Kemkes RI) meminta untuk mencegah kasus lumpuh pada anak/polio yang baru saja terjadi di Papua Nugini (PNG). Sebelumnya beliau juga mengemukakan di negara tetangga PNG sedang ada temuan kasus lumpuh pada anak yang disebut polio.

“Kasus ini juga perlu menjadi perhatian masyarakat Papua secara khusus, mengingat Indonesia sudah ditetapkan sebagai negara bebas polio sejak 2014,” katanya.

Pada tahun 2016 Indonesia mendapatkan pengakuan dunia termasuk Papua bahwa negara ini juga sudah bebas penyakit kejang pada bayi atau dikenal Tetanus Neonatorum.

“Kejadian di PNG yang tadinya sudah dinyatakan penyakit polio sebuah penyakit yang bisa dicegah dengan imunisasi menjadi perhatian semua, mengingat kedekatan kita dengan negara PNG,”ujarnya.

Menurut dr. Anung, bukan hanya dalam pengertian jarak tetapi sekaligus juga masalah kultural antara saudara-saudara di Papua dan juga di PNG.

“Inilah yang membutuhkan perhatian kita secara penuh dalam kerangka pencegahan agar kita tidak harus mengulang apa yang sudah dinyatakan berhasil. Kita juga tidak harus melakukan upaya-upaya yang berlebihan karena memang sesungguhnya di kita sudah tidak ada,”ujarnya.

Perlu keterpaduan, sinergitas dan koordinasi yang utuh agar apa yang terjadi di PNG tidak merembet ke Papua dan Indonesia pada umumnya.

Para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, petugas kesehatan dan seluruh komponen masyarakat di Papua mempunyai peran dan tanggung jawab yang bisa dilakukan bersama-sama untuk meminimalisir hal-hal semacam itu.

“Kami minta perhatian kita semua baik Pemerintah Daerah, melalui Dinas Kesehatan dan seluruh komponen masyarakat untuk secepat-secepatnya menemukan kasus lumpuh layu pada anak dan segera melaporkannya kepada tenaga kesehatan yang ada,” ujar dr. Anung di kesempatannya.

Harus dipastikan bahwa kejadian lumpuh layu itu bukan hanya polio. Hal ini yang sangat penting agar mempertahankan pengakuan yang sudah diberikan oleh dunia.

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >