Kemenkes Lakukan Penilaian Sentra Pangan Jajanan/Kantin Sehat di Kantin Diploma Kemenlu

Berdasarkan pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan yang didalamnya diatur terkait dengan standar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan yang menjadi salah satu kewenangan dari Kementerian Kesehatan RI, pada (15/9) Direktorat Penyehatan Lingkungan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit melakukan verifikasi lapangan atau pengamatan keamanan pangan pada produk makanan di Tempat Pengelolaan Pangan/TPP dalam rangka Penilaian Sentra Pangan Jajanan/Kantin Sehat di Kantin Diploma Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang merupakan percontohan Sentra Pangan Jajanan/Kantin Sehat dan mendapatkan predikat Juara 1 di tahun 2018.  

Kantin Diplomasi Kemenlu yang berada di wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat dan pernah dikunjungi oleh Presiden RI Joko Widodo diresmikan pada bulan Januari tahun 2018 oleh Ibu Menteri Luar Negeri bertepatan dengan penyelenggaraan pertemuan tahunan para Menteri Luar Negeri yang dihadari oleh para perwakilan duta besar negara.

Pengelolaan keamanan pangan yang memenuhi syarat sesuai standar kesehatan di Kota Administrasi Jakarta Pusat sampai dengan triwulan kedua tahun 2022 telah mencapai 27 persen dari target sentral Provinsi DKI Jakarta sebesar 50 persen. Untuk itu Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat telah melakukan berbagai upaya dalam mendukung perwujudan keamanan pangan diantaranya melakukan tusi kesehatan lingkungan sarana tempat pengelolaan pangan secara rutin, pelatihan keamanan pangan siap saji, penyuluhan higiene sanitasi pangan, dan program-program sanitasi lainnya sampai dengan kerjasama antar lintas sektor terkait.

Direktur Penyehatan Lingkungan Anas Ma’ruf selaku Ketua Tim Penilai turut hadir dan mengatakan bahwasannya saat ini Tim dari Kemenkes yang dibantu oleh Dinas Kesehatan Kota Jakarta Pusat dan Puskesmas Senen akan melakukan verifikasi lapangan atau pengamatan untuk membandingkan dokumen yang masuk/sudah dikirimkan kepada Kementerian Kesehatan, apakah sesuai dengan yang kami lihat langsung di tempat ini terkait dengan pengelolaan keamanan pangan yang memenuhi syarat sesuai standar kesehatan dalam rangka Penilaian Sentar Pangan Jajanan/Kantin Sehat di Kantin Diploma Kemenlu.

Anas Ma’ruf juga menuturkan bahwa pada tahun 2022 ini, penghargaan Tempat Pengelolaan Pangan/TPP ditujukan bagi Sentra Pangan Jajanan/Kantin Sehat atau sejenisnya yang Memenuhi Syarat Higiene Sanitasi, serta penghargaan kepada pemerintah daerah yang sudah memberikan pembinaan kepada para UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) dan mengangkat UMKM menjadi ikon kuliner yang menunjang pariwisata di Kabupaten/Kota setempat.

Tahun ini dokumen yang diverikasi ada 43, dari 43 TPP (sentra pangan jajanan/kantin sehat atau sejenisnya) di 18  Kabupaten/Kota, pada 6 Provinsi, dan semuanya memenuhi syarat untuk dilaksanakan verifikasi lapangan.

Sehingga, Kata Anas Ma’ruf TPP ini akan bersaing dengan 42 lokasi lainnya, dan akan dipilih TPP dan Pembina Provinsi yang terbaik pada Hari Kesehatan Nasional 2022, dan diberi penghargaan Plakat dan Sertifikat oleh Menteri Kesehatan, penghargaan atas hasil kerja keras dalam melakukan upaya keamanan pangan, di TPP maupun di wilayah kerjanya.

“Saya berharap dari pelaksanaan kegiatan ini dapat memberikan semangat serta peningkatan kinerja dalam menyelenggarakan keamanan pangan di Sentra Pangan Jajanan/Kantin Sehat sejenisnya serta mendorong lokasi lainnya untuk mengikuti jejak yang sama,” ujar Anas Ma’ruf di kesempatannya. (Adt/Inang)

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >