Kedisiplinan Masyarakat, Penentu Keberhasilan Adaptasi Kebiasaan Baru

Jakarta, 21 Juni 2020

Secara bertahap, pemerintah akan membuka kembali daerah maupun sektor strategis agar dapat kembali produktif. Juru bicara penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengingatkan bahwa untuk menuju tatanan kehidupan yang baru tidaklah mudah, dibutuhkan persiapan yang matang dan tahapan yang tepat di daerah.

“Kami kembali mengingatkan bahwa proses untuk melaksanakan adaptasi kebiasaan baru bukan hal yang mudah dan sederhana, keputusan ini merupakan keputusan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di daerah,” kata Yuri dalam keterangannya di Graha BNPB, Jakarta, Minggu sore (21/6).

Ia menyebutkan, ada dua hal yang harus menjadi perhatian daerah sebelum melaksanakan adaptasi kebiasaan baru (AKB). Pertama, memastikan seluruh masyarakat di daerah tersebut paham dan mampu melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Untuk itu, diperlukan edukasi dan sosialisasi secara terus menerus agar nilai-nilai ini terinternalisasi dalam tatanan kehidupan sehari-hari.

“Ini menjadi hal yang sangat mendasar, pastikan masyarakat telah memahami dan mampu melaksanakan dengan disiplin protokol kesehatan,” ucap Yuri.

Kedua, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di daerah harus melakukan kajian data yang teliti, yang detail bersama seluruh pakar, ahli dan tokoh masyarakat yang ada di wilayahnya masing-masing, untuk menentukan wilayah mana yang memungkinkan dibuka kembali.

Yuri menekankan untuk menuju masyarakat produktif namun tetap aman dari COVID-19, ditentukan oleh kesiapan masing-masing daerah serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Karenanya ia pun mengingatkan Gugus Tugas Daerah untuk selalu proaktif berkomunikasi dengan pusat dan selalu bermusyawarah sebelum menentukan suatu daerah maupun sektor bisa produktif kembali.

“Pastikan ada tahapan sosialisasi, buat SOP tentang bagaimana mengimplementasikan kebiasan baru di dalam lingkungan sektor yang akan beroperasi kembali, buatlah simulasi tentang bagaimana membatasi kapasitas orang agar tidak terjadi penumpukan dan menimbulkan potensi penularan karena tidak terjaminnya physical distancing, siapkan fasilitas untuk mencuci tangan, siapkan fasilitas kesehatan yang bisa diakses masyarakat, dilakukan evaluasi yang ketat setiap saat, karena tujuan kembali produktif adalah aman dari COVID-19,” tuturnya.

Lebih lanjut, apabila dalam perkembangannya ditemukan peningkatan kasus positif maka Tim Gugus Tugas Daerah bisa melakukan penutupan atau pengaturan kembali, ini menjadi upaya untuk menekan laju penularan COVID-19 agar tidak semakin luas dan meningkat.

Untuk diketahui, per tanggal 21 Juni 2020, pemerintah kembali memperbarui data perkembangan COVID-19 di Indonesia. Hingga pukul 12.00, jumlah spesimen yang telah diperiksa sebanyak 18.229 sehingga totalnya 639.385 spesimen. Dari pemeriksaan itu, didapatkan kasus positif sebanyak 862 orang total 45.891 orang.

Penambahan kasus tertinggi hari ini di DKI Jakarta 142 orang, Sulawesi Selatan 112 kasus baru, Jawa Tengah 99 kasus baru, Kalimantan Selatan 94 kasus baru, Jawa Timur 91 kasus baru. Ada 18 provinsi melaporkan kasus dibawah 10, yang mana 9 provinsi diantaranya hari ini melaporkan tidak ada kasus (kasus nol).

Sementara itu beberapa daerah yang melaporkan kasus sembuh lebih banyak dari kasus sembuh diantaranya Gorontalo 7 kasus baru 13 sembuh, Lampung 1 kasus baru dan 5 sembuh, Kalimantan Barat tidak ada kasus baru dan 21 sembuh.

“Kasus sembuh bertambah 521 orang sehingga totalnya menjadi 18.404 orang, meninggal 36 orang sehingga totalnya 2.465 orang, sebanyak 439 Kabupaten/Kota yang telah terdampak di 34 provinsi,” terangnya.

Yuri berharap, penambahan kasus ini bisa menjadi perhatian bersama untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. Jangan sampai semangat adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif namun aman dari COVID-19 menjadi dasar untuk euforia dengan bebas berkegiatan serta melupakan protokol kesehatan, sebaliknya ini harus disikapi secara bijak dengan tetap patuh dan berkomitmen kuat untuk terus melakukan upaya-upaya pencegahan.

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (MF)

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >