Juknis/Pedoman Umum Pelayanan Informasi Publik Penanganan Dumasdu Tahun 2015

Surat Keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Nomor HK.02.03/D.I/I.2/1909/2015 tentang Petunjuk Teknis Penanganan Pengaduan Masyarakat Terpadu di lingkungan Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan :

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >