Hasil Pemeriksaan Lanjutan Kasus O6 dan 14 Negatif, Pasien Bisa Pulang

Jakarta, 11 Maret 2020

Jubir Pemerintah Indonesia untuk Covid-19 dr. Achmad Yurianto menyebut pasien kasus 06 dan pasien 14 sudah dua kali diperiksa, hasilnya negatif. Pasien sudah diperbolehkan pulang dan disarankan untuk melakukan self isolated.

“Saat ini sedang diedukasi untuk persiapan pulang dengan melaksanakan self isolated,” kata dia pada konferensi pers di Istana Negara, Rabu Siang (11/3).

Didalam self isolated ini, lanjut Achmad, mereka harus tetap menggunakan masker, menghindari kontak dekat dengan anggota keluarganya, tidak menggunakan alat makan dan minum bersama, kemudian mengurangi aktivitas di luar rumah terutama aktivitas yang berkaitan membuat pertemuan dengan orang lain.

“Kedua pasien dalam keadaan baik, tidak ada keluhan apapun. Meskipun sudah negatif, mereka harus berhati-hati,” kata dr. Achmad.

Sebelumnya, pada Selasa (10/3) dua pasien tersebut dikabarkan negatif Covid-19 setelah dilakukan pemeriksaan. Kasus 06 merupakan anak buah kapal (ABK) Diamond Princess yang dirawat di RSUP Persahabatan. Pasien 06 juga masuk kategori imported cases.

Kasus 14 yang baru 3 hari di ruang isolasi setelah diperiksa hasilnya negatif Covid-19, di samping itu juga kondisi fisiknya bagus.

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (D2)

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >