Hari Lupus Sedunia 2018 : Memahami Program Deteksi Dini Penyakit Lupus Eritematosus Sistemik (LES)

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam hal ini melalui Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P), pada (8/5) menyelenggarakan Temu Media/Press Breafing dalam rangka memperingati Hari Lupus Sedunia Tahun 2018 di Gedung D Kantor Ditjen P2P Kemenkes RI, Jalan Percetakan Negara, No.29.

Hadir sebagai narasumber Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, dr. Asjikin Iman Hidayat Dachlan, MHA; Pakar Ilmu Penyakit Dalam FKUI-RSCM, dr. Sumariyono, SpPD, dan Ketua Yayasan Lupus Indonesia, Tiara Savitri. Tiga narasumber tersebut sebagai pembicara dalam dialog dengan para awak media untuk membahas terkait penyakit Lupus di Indonesia.

Angka  kejadian penyakit tidak menular (PTM) setiap tahunnya terus meningkat, diantaranya adalah penyakit lupus. Lupus atau penyakit autoimun adalah kondisi saat sistem imunitas atau kekebalan tubuh seseorang kehilangan kemampuan untuk membedakan substansi asing (non-self) dengan sel dan jaringan tubuh sendiri (self). Kondisi ini membuat sistem kekebalan tubuh menyerang sel, jaringan, dan organ tubuh yang sehat.

World Health Organization mencatat jumlah penderita lupus di dunia hingga saat ini mencapai lima juta orang, dan setiap tahunnnya ditemukan lebih dari 100 ribu kasus baru. Menurut data Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) Online 2016, terdapat 2.166 pasien rawat inap yang didiagnosis penyakit lupus. Tren ini meningkat dua kali lipat dibandingkan dengan tahun 2014, dengan ditemukannya 1.169 kasus baru. Tingginya angka kematian akibat lupus perlu mendapat perhatian khusus karena 25% atau sekitar 550 jiwa meninggal akibat lupus pada tahun 2016. Sebagian penderita lupus adalah perempuan dari kelompok usia produktif (15-50 tahun), meski begitu lupus juga dapat menyerang laki-laki, anak-anak, dan remaja.

Lupus terdiri dari beberapa macam jenis, salah satu jenis yang paling sering dirujuk masyarakat umum adalah Lupus Eritematosus Sistematik (LES). LES dikenal sebagai penyakit ‘Seribu Wajah’ merupakan penyakit inflamasi autoimun kronis yang hingga kini belum jelas penyebabnya. LES juga memiliki sebaran gambaran klinis yang luas serta tampilan perjalanan penyakit yang beragam, sehingga seringkali menimbulkan kekeliruan dalam upaya menganalisanya. LES dapat menyerang jaringan serta organ tubuh mana saja dengan tingkat gejala yang ringan hingga parah.

Les memiliki gejala yang mirip dengan penyakit lain, sehingga sulit untuk dideteksi. Tingkat keparahannya pun beragam mulai dari ringan hingga yang mengancam jiwa. Gejala LES dapat timbul secara tiba-tiba atau berkembang perlahan. Pasien LES dapat mengalami gejala yang bertahan lama atau bersifat sementara sebelum akhirnya kambuh lagi. Kesulitan dalam upaya mengenali LES sering kali mengakibatkan diagnosis dan penanganan yang terlambat.

Guna menekan tingginya prevalensi LES, Kementerian Kesehatan RI mencanangkan program deteksi dini LES yang disebut dengan Periksa Lupus Sendiri (SALURI). SALURI dapat dilakukan di Pos Pembinaan Terpadu (POSBINDU), Puskesmas atau di sarana pelayanan kesehatan lainnya dengan cara mengenali gejala-gejala sebagai berikut, antara lain demam lebih dari 38 derajat celcius, rasa lelah dan lemah, sensitif terhadap sinar matahari, rambut rontok, ruam kemerahan berbentuk kupu-kupu, ruam kemerhan di kulit, sariawan yang tidak kunjung sembuh terutama di atap rongga mulut, nyeri dan bengkak pada persendian terutama di lengan dan tungkai serta menyerang lebih dari 2 sendi dalam waktu lama, ujung-ujung jari tangan dan kaki pucat hingga kebiruan saat udara dingin, nyeri dada terutama saat berbaring dan menarik napas panjang, kejang atau kelainan saraf lainnya, kelaianan hasil pemeriksaan laboratorium atas anjuran dokter (anemia,leukositopenia, trambositopenia,hematuria dan proteinuria,positif ANA dan atau Anti ds-DNA).

Jika pasien mengalami minimal 4 gejala dari seluruh gejala yang disebutkan, maka dianjurkan untuk segera melakukan konsultasi dengan dokter di Puskesmas atau rumah sakit agar dapat dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

Bagi pasien yang sudah didiagnosis menderita LES, perlu memperhatikan beberapa hal untuk meningkatkan dan mempertahankan kualitas hidup sehingga penderita LES dapat hidup normal dan melakukan aktivitas sehari-hari tanpa hambatan, seperti hindari aktivitas fisik yang berlebihan, hindari merokok, hindari perubahan cuaca karena mempengaruhi proses inflamasi, hindari stres dan trauma fisik, diet khusus sesuai organ yang terkena, hindari paparan sinar matahari secara langsung khususnya UV pada pukul 10.00 hingga 15.00, gunakan pakaian tertutup dan tabir surya minimal SPF 30PA++ selama 30 menit sebelum meninggalkan rumah, hindari paparan lampu UV, hindari pemakaian kontrasepsi atau obat lain yang mengandung hormon estrogen, kontrol secara teratur ke dokter, dan minum obat secara teratur.

Hingga saat ini LES belum dapat disembuhkan. Tujuan pengobatan adalah untuk mendapatkan remisi panjang, mengurangi tingkat gejala, mencegah kerusakan organ, serta meningkatkan kesintasan. Berkat teknologi pengobatan LES yang terus berkembang, sebagian penderita LES dapat hidup normal atau setidaknya mendekati tahap normal. Dukungan keluarga, teman serta staf media juga berperan penting dalam membantu para penderia LES dalam menghadapi penyakitnya.

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >