Dirjen P2P Tinjau Langsung Sarana Prasarana Kantor Kesehatan di Bandara Kertajati

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, dr. H. Mohamad Subuh, MPPM, pada (9/1) meninjau langsung kesiapan saran dan prasana Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandung di Bandara Internasional Kertajati, Jawa Barat.

Dirjen P2P, dr. Subuh tiba di Bandara Internasional Kertajati pada pukul 13.00 dan langsung diterima kedatangannya oleh Pengelolan Proyek di Kantor PT. BIJB (Bandara Internasional Jawa Barat). Sebelum melakukan peninjauan dr. Subuh beserta rombongan melihat paparan progress pembangunan Bandara Internasional Kertajati di Kantor PT.BIJB dan selanjutnya belia langsung meninjau langsung kesiapan saran dan prasarana Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandung yang berada di area Bandara Kertajati.

Subuh dikesempatannya saat melakukan peninjauan mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan telah mempersiapkan baik sarana dan prasarana kesehatan di Bandara Kertajati baik itu dari Kantor, Petugas Kesehatan, Ambulance maupun sudah memperisapkan pelayanan dan pemeriksaan mulai dari awal nantinya bandara tersebut akan mulai beroperasi yang rencananya akan dibuka pada Bulan Juni 2018 mendatang.

“Saya kira nanti akan kita tempatkan petugas disini dan juga nanti desainnya kita lihat terutama untuk pelayanan dan pemeriksaan dari awal Bandara Kertajati bila sudah beroperasi terutama nantinya untuk persiapan musim Haji dan Umroh. Dan saya meminta kepada pihak Bandara agar dipersiapkan nantinya akses bagi petugas KKP untuk evakuasi pasien langsung ke pintu luar bandara dan akes keluar landasan, ”ujarnya

Selanjutnya, dr. Subuh juga mengatakan bahwasannya untuk Bandara Internasional butuh perisiapan dengan baik, karena terkait dengan International Health Regulation (IHR) untuk bidang kesehatan khususnya di pintu masuk ataur port entery di masing-masing negara yang sudah ada aturan-aturannya.

“Jadi artinya kita tidak main-main untuk menjaga ketahanan negara dalam bidang kesehatan itu yang penting disebut dengan Bandara Internasional, jadi kalau sudah Internasional ini kaitannya erat sekali dengan bagaiman upaya-upaya pencegahan dan pengendalian penyakit,” tegas dr. Subuh.

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >