Dirjen P2P dan Rektor UNS Lakukan Penandatanganan MoU Penyelenggaraan Kampus Sehat

Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P) menggandeng empat universitas sebagai uji coba Penyelenggaraan Kampus Sehat yang merupakan Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit di Lingkungan Universitas/Perguruan Tinggi. Empat universitas tersebut yaitu Universitas Indonesia, Universitas Andalas, Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), dan Majelis PP Dikti Muhamadiyah (Universitas Muhamadiyah Yogyakarta). Rencana kedepan program ini akan dilakukan di semua universitas/perguruan tinggi di Indonesia.

Hal ini ditandai dengan dilakukannya penandatanganan MoU, pada (16/10) di salah satu universitas yaitu Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) yang merupakan satu dari empat universitas yang digandeng Kemenkes sebagai uji coba penyelenggaraan Kampus Sehat. Penandatanganan MoU atau Nota Kesepakatan Bersama dilakukan antara Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Anung Sugihantono, M.Kes dengan Rektor UNS, Prof. Dr. Jamal Wiwoho terkait Penyelenggaraan Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit di Lingkungan Universitas/Perguruan Tinggi yang kemudian di ikuti dengan Penandatanganan Kerja Sama antara Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Ditjen P2P Kemenkes RI dengan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret terkait Penyelenggaraan Program Kampus Sehat.

Dirjen P2P, dr. Anung menuturkan bahwasannya penyelenggaraan program kampus sehat ini nantinya dapat menjadikan generasi muda yang merupakan kelompok usia produktif untuk berkontribusi dalam meningkatkan kesehatan masyarakat, Sehingga memungkinkan universitas/perguruan tinggi untuk mencetak mahasiswa yang unggul tidak hanya di bidang akademik, tetapi juga menghasilkan lulusan yang sehat baik jasmani maupun rohani sebagai SDM unggul.

Program kampus sehat merupakan upaya yang sistematis dan menyeluruh dalam mewujudkan universitas/perguruan tinggi sebagai lembaga yang mengintegrasikan kesehatan dalam budaya kampus. Sehingga menurut dr. Anung yang perlu dilakukan oleh kampus untuk menciptakan lingkungan sehat adalah menyiapkan sarana dan prasarana untuk perubahan perilaku yang lebih sehat, seperti pengaturan parkir, lokasi tempat berjualan di kampus, penyediaan makanan sehat di kantin kampus, dan membuat aktivitas fisik yang menyehatkan seperti berolahraga dan melakukan peregangan diantara sela-sela jam perkuliahan.

Kemudian terbentuknya kawasan Zero Tolerance yaitu kawasan tanpa rokok, alkohol, dan napza, serta kawasan bebas kekerasan. Kemudian adanya upaya deteksi dini faktor risiko PTM dan Kesehatan jiwa yang dilakukan secara rutin dan berkala yang disertai dengan tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan. Kegiatan deteksi dini minimal meliputi deteksi obesitas, pengukuran tekanan darah dan pemeriksaan gula darah. Selain itu perlu digiatkan juga promosi kesehatan baik secara langsung dalam acara-acara kemahasiswaan dan pengabdian masyarakat maupun melalui media KIE.

Lanjut dr. Anung juga mengatakan menciptakan hidup sehat dengan melibatkan kampus sangat penting karena selama ini prevalensi atau kejadian obesitas dan merokok usia 18 tahun ke atas, 80 persen ada di kampus.

“Kalau penyakit itu kan manifestasinya karena empat elemen, yaitu faktor keturunan, pelayanan kesehatan, perilaku, dan lingkungan. Oleh karena itu, kami membuat kampus sehat memang ujungnya untuk menurunkan prevalensi penyakit, yaitu mendorong perubahan perilaku dan mendesain lingkungan yang ada di kampus untuk mendorong orang berperilaku lebih sehat,” ujar dr. Anung

Untuk itu, menurut dr. Anung perlu ada sikap tegas dari rektor untuk mewujudkan kampus sehat, di antaranya melarang iklan rokok dan merokok, serta peredaran makanan tidak sehat yang mengandung gula berlebih di lingkungan kampus.

Meski demikian, diakui dr. Anung perubahan perilaku setiap universitas/perguruan tinggi berbeda. Perubahan perilaku yang dilakukan di Universitas Indonesia (UI) saat ini yang sudah menyediakan kantung parkir dan adanya kegiatan “car free day” atau hari tanpa kendaraan bermotor di lingkungan kampusnya.

“Jadi ada hari di mana tidak boleh ada kendaraan bermotor yang masuk, tetapi konsekuensinya harus disediakan sepeda. Hal-hal semacam ini sangat spesifik di setiap daerah tetapi pendekatannya beda, sesuai dengan lokasi kampus juga,” ujar dr.Anung

dr. Anung juga mengatakan setidaknya ada empat pilar mewujudkan kampus sehat. Pilar pertama, kebijakan yang dibuat kampus untuk upaya hidup sehat; Pilar kedua, pelayanan yang sifatnya komprehensif di kampus terutama untuk upaya pencegahan dan pengendalian penyakit. Dimana ada kegiatan mulai dari penyuluhan, screening, dan semuanya dilakukan oleh kampus, mahasiswa dan civitas akademik; Pilar ketiga adalah penyiapan sarana dan prasarana perubahan perilaku yang lebih sehat; Pilar keempat adalah hal yang berkaitan dengan fungsi tri darma perguruan tinggi. Sehingga tujuan akhir yang hendak dicapai ialah menurunkan prevalensi penyakit yang didorong perubahan perilaku, dan mendesain lingkungan kampus agar orang berperilaku sehat.

Pada kesempatan yang sama, Rektor UNS Prof. Dr. Jamal Wiwoho menyambut baik adanya kerja sama tersebut.

“Harapannya ke depan kampus UNS menjadi barometer kesehatan. Harapannya kampus kesehatannya akan lebih baik, tidak ada yang merokok. Selain itu juga makanan yang beredar di kampus adalah makanan sehat tanpa mengandung gula yang tinggi dan melaksanakan senam bersama dalam rangka menyukseskan warga kampus yang sehat,” kata beliau di kesempatannya.

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >