Diklat Karantina Kesehatan Menghadirkan KKP yang Profesional Dalam Penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian!Penyakit Kementerian Kesehatan RI, Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM., MARS, pada Senin (13/6) membuka Pendidikan dan Pelatihan Karantina Kesehatan Tingkat Dasar Tahun 2022 Bagi Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Se-Indonesia di Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) Jaya TNI Angkatan Darat (AD) Jakarta.

Kegiatan Diklat yang sempat tertunda sejak tahun 2020 karena adanya Pandemi COVID-19 saat ini dapat dilaksanakan kembali di tahun 2022. Hal ini dikarenakan saat ini situasi COVID-19 di Indonesia relatif terkendali, dan angka kasus, serta kematian rendah.

Diklat Karantina Kesehatan dilaksanakan dalam rangka mengemban amanah UU Nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan, dan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2019 tentang peningkatan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi dan merespon wabah penyakit pandemi global dan kedaruratan nuklir, biologi dan kimia (NUBIKA), serta International Health Regulations (IHR) 2005
yang seluruhnya merupakan payung hukum yang kuat untuk penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan, maka perlu dilakukan berbagai transformasi di bidang kesehatan dalam upaya-upaya peningkatan pengawasan dan penguatan fungsi detect, prevent serta response dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan yang nantinya akan menjadi Pejabat Karantina Kesehatan.

Kegiatan Diklat ini didahului dengan Diklat Jiwa Korsa/Bela Negara untuk membentuk SDM yang disiplin, ketahanan fisik prima, tangkas, dapat bekerjasama menjadi tim yang solid, serta diharapkan dapat menumbuhkan jiwa kepemimpinan dengan dedikasi dan integritas yang tinggi kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dirjen Maxi dikesempatannya mengatakan dengan adanya pandemi COVID-19 ini menjadi pembelajaran yang sangat berharga dan bermakna bagi kita bersama, dimana berbagai tatanan mulai dari regulasi dan pengerahan sumberdaya baik Pusat maupun Daerah dalam upaya pengendalian COVID-19 telah dilakukan berbagai penyesuaian yang cepat guna terkendalinya pandemi ini.

Dewasa ini tantangan di pintu masuk negara juga semakin besar. Munculnya berbagai ancaman penyakit infeksi emerging lainnya seperti unknown acute hepatitis serta Monkey Pox sebagai penyakit berpotensi menimbulkan KKM/PHEIC menurut Dirjen Maxi juga memerlukan penguatan dalam detect, prevent dan response serta koordinasi dengan para pihak terkait, disamping terus menuntaskan pandemi COVID-19 yang belum selesai.

Untuk itu kata Dirjen Maxi peran sumberdaya di pintu masuk negara maupun wilayah menjadi sangat strategis sebagai fungsi dalam cegah tangkal guna meminimalisasi terjadinya transimisi antar wilayah NKRI maupun ke Luar Negeri.

“Penguatan SDM melalui Diklat Karantina Kesehatan dengan melahirkan para Pejabat Karantina Kesehatan (PKK) ini menjadi salah satu hal yang mutlak untuk menghadirkan penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan yang profesional”, ujar Dirjen Maxi dalam sambutannya.

Lebih lanjut beliau juga mengatakan bahwasannya Kehadiran KKP yang diberikan kewenangan sebagai otoritas kesehatan di pintu masuk negara merupakan lini terdepan yang harus senantiasa siap siaga. Oleh karenanya kehadiran bapak/ibu sebagai peserta Diklat Karkes Tingkat Dasar ini adalah putra/putri terbaik yang disiapkan menjadi SDM yang unggul dan profesional dalam menyelenggarakan Kekarantinaan Kesehatan.

“Saya bangga melihat rekan – rekan semuanya yang gagah, tampan serta cantik dan terlihat berwibawa, tertib dan ceria dengan seragam serta atribut yang menambah nuansa jiwa korsa. Semoga semangat jiwa korsa dan integritas kalian dalam mengemban amanah untuk menjaga ketahanan kesehatan bangsa di pintu masuk negara dapat diandalkan, dan saya yakin itu,” ungkap Dirjen Maxi.

Diakhir sambutannya Dirjen Maxi pun berpesan kepada seluruh peserta yang pertama agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan semangat dan sungguh-sungguh sampai dengan selesai; kedua, serap ilmu yang di berikan fasilitator dengan baik dan terapkan dalam tugas nantinya di KKP masing-masing; ketiga, jaga kesehatan, istirahat yang cukup, jaga kebersihan lingkungan; keempat, jaga teman, jaga kekompakan dan kebersamaan serta jaga Kementerian Kesehatan.

Ucapan terima kasih juga disampaikan oleh Dirjen Maxi kepada Komandan Rindam Jaya dan segenap Tim Fasilitator dari Rindam Jaya, TNI AD yang telah melakukan kerjasama dalam mendukung serta menyediakan fasilitas dan sarana prasarana sehingga Diklat Karantina Kesehatan ini dapat dilaksanakan, semoga dalam pelaksanaan kedepan berjalan sukses dan lancar hingga penutupan nanti. (Adt)

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >