Cek Bandara Soekarno-Hatta, Pemerintah Nilai Kini Lebih Tertib dan Kondusif

Jakarta, 17 Mei 2020

Juru bicara penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan dalam rangka memantau pelaksanaan Surat Edaran Gugus Tugas No 4 Tahun 2020 Tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19), pemerintah melakukan pengecekan langsung ke Bandara Soekarno-Hatta.

“Siang tadi, kami melakukan pengecekan di Bandara Soekarno-Hatta untuk memantau pelaksanaan Surat Edaran Nomor 4 dari Gugus Tugas terkait dengan pengecualian perjalanan dinas, perjalanan kepentingan lain yang diatur Gugus Tugas dan disepakati bersama,” kata Yuri dalam keterangannya di Graha BNPB Minggu sore (17/5).

Usai melakukan pengecekan, Yuri mendapati bahwa sebagian besar dari mereka yang melakukan perjalanan adalah orang-orang dikecualikan dalam SE Gugus Tugas No 4 Tahun 2020.

“Secara keseluruhan masyarakat sudah mulai memahami bahwa pengecualian penerbangan ini ditujukkan untuk percepatan penanganan Covid-19. Dan sebagian besar dalam rangka melaksanakan tugas dengan melibatkan banyak institusi,”

Yuri menambahkan calon penumpang semakin tertib, kondusif, dan memahami betul pentingnya jaga jarak aman dengan orang lain. Protokol kesehatan yang berlaku di Bandara Soekarno-Hatta juga kian diperketat, ini untuk memastikan yang bersangkutan sehat dan laik terbang.

Sebelum terbang, calon penumpang harus melalui tahap pengecekan dokumen maupun kesehatan diantaranya pengecekan dokumen yang terkait pengesahan perjalanannya baik identitas diri, surat tugas institusi, surat keterangan sehat, tiket dll, lalu pengukuran suhu tubuh, pengukuran kadar oksigen dalam darah, pemeriksaan secara umum oleh dokter untuk memastikan calon penumpang sehat, kemudian melaksanakan checking ticketing dan menuju ruang tunggu.

Karena proses pemeriksaan administrasi membutuhkan waktu yang cukup panjang, maka calon penumpang diharapkan datang jauh lebih awal agar tidak terjadi kepadatan di lokasi pemeriksaan.

“Protokol kesehatan adalah sesuatu yang tidak bisa ditawar, sesuatu yang harus dipatuhi bersama-sama karena inilah yang bisa kita gunakan untuk mengendalikan sebaran Covid-19,” pungkasnya.

Untuk diketahui, hingga 17 Mei 2020, tercatat akumulasi kasus terkonfirmasi positif sebanyak 17.514 kasus sembuh 4.129, kasus meninggal 1.148.

Sementara itu, jumlah spesimen yang telah diperiksa sebanyak 187.965 spesimen, termasuk didalamnya ada 980 spesimen telah diperiksa dengan metode TCM TB, jumlah Ini berasal 140.473 orang.

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (MF)

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >