Bertambah 38, Pasien Positif Covid-19 Total 172

Jakarta, 17 Maret 2020

Hari ini, Selasa (17/3) terjadi penambahan jumlah pasien positif Covid-19. Jubir Pemerintah untuk Covid-19 dr. Achmad Yurianto menyebut total jumlah pasien positif Covid-19 hingga hari ini mencapai 172 orang.

Jumlah pasien positif Covid-19 bertambah 38 orang. dr. Achmad mengatakan penambahan kasus tersebut diterimanya pada malam hari tanggal 15 Maret sebanyak 12 kasus, dan tanggal 16 Maret sebanyak 20 orang, serta ditambah 6 orang dari hasil pemeriksaan Universitas Airlangga.

“Sehingga total saat ini adalah 172 kasus,” katanya pada Konferensi Pers di Gedung BNPB, Selasa (17/3).

Penambahan pasien positif Covid-19 tersebut kebanyakan dari DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Kepulauan Riau. Sebelumnya dr. Achmad menyebut jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal adalah 5 orang. Tidak ada penambahan jumlah pasien meninggal hingga saat ini.

Penambahan jumlah pasien positif Covid-19 terbanyak adalah dari DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Kepulauan Riau. Secara umum kondisi 172 pasien sudah membaik

Dari 172 pasien itu, 9 di antaranya dinyatakan sembuh dan masih ada beberapa orang lagi yang akan dilakukan pemeriksaan kedua.

“Beberapa pasien yang sudah kami lakukan pemeriksaan di awal sudah ada 9 orang yang dinyatakan sembuh dan bisa pulang, dan masih ada beberapa orang lagi yang harus dilakukan pemeriksaan kedua,” ujar dia.

“Karena pemeriksaan pertama yang dilaksanakan hari ini dan kemarin sudah negatif maka tinggal menunggu interval dua hari lagi untuk kami laksanakan pemeriksaan. Apabila ini negatif juga maka sudah bisa dipulangkan,” tambah dr. Achmad.

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (D2)

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >