Kota Batam, 4 Desember 2024 – Dalam upaya mencapai eliminasi Tuberkulosis (TBC) di Indonesia pada tahun 2030, Kementerian Kesehatan menggelar Pertemuan Nasional Program Tuberkulosis Tahun 2024 dibuka secara langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), dr. Yudhi Pramono, MARS, dalam sambutanya menekankan pentingnya akselerasi penemuan kasus dan pengobatan TBC. Tahun 2024 dengan target kita adalah menemukan dan melaporkan 900.000 kasus TBC. Hingga 2 Desember, tercatat 785.370 kasus ditemukan, atau sekitar 72% dari target, meskipun capaian pengobatan untuk kasus TBC Sensitif Obat (SO) telah mencapai 87%, angka ini masih di bawah target 100%. Sementara pengobatan untuk kasus TBC Resisten Obat (RO) baru mencapai 66% dari target 90%. Tingkat keberhasilan pengobatan ini menjadi perhatian dengan capaian 82% untuk TBC SO dan 57% untuk TBC RO, yang masih perlu ditingkatkan untuk memenuhi target.
Sehingga kami menggarisbawahi arahan Presiden RI bahwa dukungan melalui Peraturan Presiden No. 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC. “Kolaborasi lintas sektor dan penerapan strategi penta heliks sangat krusial untuk mempercepat eliminasi TBC selain itu program Quick Win TB 2025 akan diluncurkan untuk memperkuat upaya deteksi, pengobatan, dan pencegahan TBC di Indonesia. Program ini mencakup skrining kontak erat, pengobatan berkualitas, serta edukasi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang TBC. Untuk itu pertemuan nasional ini tidak hanya menjadi ajang evaluasi capaian tahun 2024, tetapi juga persiapan pelaksanaan program TBC tahun 2025S untuk mengajak semua pihak yang terlibat diharapkan terus bersinergi demi tercapainya target Indonesia bebas TBC pada tahun 2030 agar lebih semangat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung eliminasi TBC. “Mari kita bersama-sama memperkuat komitmen ini demi Indonesia yang sehat dan bebas TBC
Sekretaris Daerah Kota batam juga berharap dengan terbentuknya Tim Percepatan Penanggulangan Tuberculosis (TBC) di Kota Batam yang melibatkan multi sektoral, Maka kasus TBC dapat di tangani sesuai standar pengobatan serta dapat memutuskan rantai penularan sehingga eliminasi 2030 Indonesia bebas TBC dapat diwujudkan.
Salam TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh.