Penyelesaian Hibah BMN Distribusi Ditjen P2P

bagikan artikel ini :

Dalam upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan menggelar pertemuan penyelesaian hibah Barang Milik Negara (BMN) distribusi daerah kepada Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota. Acara ini berlangsung di Harris Hotel & Convention Bekasi pada tanggal 21-24 Oktober 2024, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari para Direktur, Kepala Biro Keuangan, dan Inspektur III Itjen Kemenkes.


Plt. Direktur Jenderal P2P, dr. Yudhi Pramono, MARS, dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya hibah BMN sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat dalam mewujudkan pembangunan yang merata di seluruh Indonesia. Ia menekankan bahwa barang-barang yang dihibahkan ini memiliki peran strategis dalam meningkatkan pelayanan publik dan mendukung berbagai program pembangunan di bidang kesehatan.
Yudhi juga mengapresiasi kerja keras semua pihak yang terlibat dalam proses pemindahtanganan BMN, mulai dari identifikasi aset hingga penyusunan dokumen yang diperlukan. Menurutnya, proses ini harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar hibah tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK pada tahun 2021, 2022, dan 2023 menunjukkan bahwa terdapat BMN senilai total kurang lebih 10,1 triliun yang masih harus diselesaikan pemindahtangannya kepada pemerintah daerah. Yudhi berharap proses penyelesaian ini dapat segera dituntaskan, sehingga aset negara dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Acara dibuka dengan sambutan Ketua Panitia, Imin Suryaman, S.Sos, MM, yang mengucapkan terima kasih kepada semua peserta yang hadir secara daring dan luring. Dalam sambutannya, Imin menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk membantu peserta dalam menyelesaikan proses pemindahtanganan BMN kepada pemerintah daerah. Beliau mengharapkan agar semua peserta dapat mengikuti setiap sesi dengan baik dan aktif berdiskusi, sehingga tujuan pertemuan dapat tercapai. Dengan harapan, output dari pertemuan ini adalah penyelesaian LHP BPK tahun 2023 terkait BMN distribusi Ditjen P2P secara tuntas.

Narasumber Berkualitas Narasumber dalam acara ini terdiri dari perwakilan Biro Keuangan dan BMN serta Inspektorat Jenderal Kemenkes. Mereka akan memberikan penjelasan dan panduan tentang prosedur pemindahtanganan BMN, serta menjawab pertanyaan yang diajukan oleh peserta. Pertemuan ini juga menjadi momen refleksi bagi semua pihak untuk bekerja lebih cerdas dan tuntas demi kesejahteraan masyarakat. Dengan semangat kolaborasi, diharapkan pengelolaan BMN dapat dilakukan secara tertib, efisien, dan akuntabel. (SSH)

Berita Terkait