Peningkatan Pengendalian Intern dan Akuntabilitas Keuangan Negara Melalui PIPK

bagikan artikel ini :

Bekasi (20/11) Dalam upaya meningkatkan pengelolaan keuangan negara yang lebih transparan dan akuntabel, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P) terus memperkuat sistem pengendalian intern pelaporan keuangan dengan melakukan salah satu langkah penting yang dilakukan yaitu penyelenggaraan desk Pengendalian Intern Pemerintah dan Keuangan (PIPK) di Hotel Horison Ultima. Pertemuan ini berlangsung selama empat hari mulai dari tanggal 19 hingga 22 November 2024 dan diikuti oleh lebih dari 50 satuan kerja (satker) di lingkungan Ditjen P2P.
Pertemuan ini memiliki tujuan untuk memastikan bahwa penyusunan laporan keuangan pemerintah pusat dilakukan dengan pengendalian intern yang memadai, dengan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada peserta tentang bagaimana menyusun Laporan PIPK dengan menggunakan sistem yang efektif, baik secara luring maupun daring melalui aplikasi https://epipk.kemkes.go.id/
Peserta pertemuan yang hadir terdiri dari petugas yang menangani modul-modul keuangan dan barang milik negara, termasuk Modul GLP (General Ledger dan Pelaporan), Modul Aset Tetap, dan Modul Persediaan dari masing-masing satuan kerja di Ditjen P2P. Jumlah satuan kerja yang terlibat sebanyak 52 satker, yang terdiri dari satuan kerja pusat dan 51 kantor daerah atau UPT. Selain itu, narasumber yang hadir berasal dari Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan, Biro Keuangan dan BMN, serta Tim Internal Ditjen P2P. Mereka akan memberikan materi terkait dengan pengelolaan laporan keuangan dan pengendalian intern untuk memastikan akuntabilitas dan ketepatan pelaporan.

Dalam pertemuan ini, diharapkan para peserta mampu menyusun Laporan PIPK berdasarkan laporan keuangan dan barang milik negara Ditjen P2P Triwulan III Tahun 2024 secara tepat waktu dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selain itu, penyusunan laporan diharapkan dapat dilakukan dengan kolaborasi yang efektif antara Tim Desk Eselon 1 dan Tim Penilai Pengendalian Intern (APIP), serta menghasilkan laporan yang dapat dipertanggungjawabkan. Pertemuan ini juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antar instansi untuk memastikan pelaporan keuangan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. (SSH)

Berita Terkait