Pelantikan dan Pengangkatan Jabatan Fungsional di Lingkungan Ditjen P2P

bagikan artikel ini :

Jakarta, 10 September 2024 – Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P) Kementerian Kesehatan RI menyelenggarakan acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Ditjen P2P. Acara ini dipimpin oleh Sekretaris Ditjen P2P, dr. Yudhi Pramono, MARS, di Jakarta.

Pelantikan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor KP.01.05/A.IV/24682/2024 s.d KP.01.05/A.IV/27530/2024 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Kesehatan. Dengan pelantikan ini, ASN yang ditunjuk akan menerima tunjangan fungsional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Nama-nama ASN yang diangkat dalam jabatan fungsional meliputi berbagai unit kerja di lingkungan Kementerian Kesehatan, di antaranya dari Sekretariat Ditjen P2P, Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dan Tidak Menular, Direktorat Pengelolaan Imunisasi, hingga Balai Kekarantinaan Kesehatan di berbagai wilayah Indonesia. Beberapa pejabat yang dilantik di antaranya:
• Alifiah Rachma, SKM., MKM sebagai Perencana Ahli Pertama di Sekretariat Ditjen P2P.
• Alya Ammarie sebagai Administrator Kesehatan Ahli Pertama di Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular.
• Stefanus Darmawan, S.Kom sebagai Perencana Ahli Pertama di Direktorat Pengelolaan Imunisasi.
• Eko Sulistiyanto, S.Kp., Ners sebagai Perawat Ahli Pertama di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Cilacap.
• Dr. Herry Mukhti, M.K.K sebagai Dokter Ahli Pertama di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Lhokseumawe.

Keputusan ini juga berlaku bagi ASN yang ditempatkan di berbagai Balai Kekarantinaan Kesehatan, di antaranya di Padang, Jambi, Tanjung Balai Karimun, Sorong, dan lainnya.
Sekretaris Ditjen P2P, dr. Yudhi Pramono, MARS, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan ini adalah bagian dari langkah penguatan organisasi dan peningkatan kapasitas kelembagaan Ditjen P2P. Pengisian jabatan ini diharapkan dapat mendorong kemajuan kinerja Ditjen P2P serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam bidang pencegahan dan pengendalian penyakit.
“Pengangkatan jabatan fungsional ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, yang bertujuan untuk mengisi peta jabatan di lingkungan Ditjen P2P. ASN yang dilantik diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan program kesehatan, baik bagi masyarakat internal maupun eksternal Kementerian Kesehatan,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, ia juga menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk mendukung pencapaian kinerja yang optimal.
Dengan adanya pelantikan ini, seluruh jabatan fungsional di lingkungan Ditjen P2P diharapkan dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing dengan lebih baik, mendukung agenda kesehatan nasional, serta turut mewujudkan visi reformasi birokrasi yang berintegritas dan profesional. (SSH&INK)

Berita Terkait