Update : Jumlah Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 bertambah 64, Total 514 Kasus

Jakarta 22 Maret 2020

Pemerintah kembali mengupdate jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia. Melalui juru bicara penanganan Covid-19 dr Achmad Yurianto, menyebutkan data per tanggal 22 Marer 2020 terjadi penambahan kasus positif sebanyak 64 orang.

“Update kasus positif yang kita rawat sampai hari ini pukul 12.00. Positif tambah 64 orang totalnya 514 orang,” kata dr Achmad.

Dari jumlah tersebut, terjadi penambahan jumlah wilayah sebaran Covid-19 di 3 provinsi yakni Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Maluku dan Provinsi Papua. Dengan demikian wilayah penyebaran kasus positif Covid-19 di Indonesia terjadi di 20 provinsi.

Selain kasus positif, penambahan juga terjadi pada kasus sembuh dan meninggal.

“Ada juga kasus sembuh, sudah 2 kali pemeriksaan negative dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang sebanyak 9 orang sehingga totalnya menjadi 29 orang, penambahan kasus meninggal tambah 10 orang, sehingga meninggal 48 orang,” imbuhnya.

Untuk menghambat laju penambahan kasus positif Covid-19. dr Achmad kembali mengingatkan agar masyarakat melaksanakan kebijakan pemerintah untuk mengurangi aktivitas diluar rumah dan menjaga kesehatan. Pasalnya ini merupakan langkah efektif untuk menghambat penyebaran Covid-19.

“Kembali lagi bahwa menghindari, meminimalkan, membatasi kontak ini merupakan cara yang paling baik. Yang kedua Jaga imunitas masing-masing agar tetap sehat, agar tetap bisa melaksanakan aktivitas ringan dirumah, karena bukan dimaknai bahwa bekerja dari rumah artinya tidak melakukan aktivitas apapun,” pesan dr. Achmad.

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (MF)

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >