Update Covid-19 : 282 Pasien Sembuh, Pemerintah Larang ASN, Polri, TNI, Pegawai BUMN Mudik

Jakarta, 10 April 2020

Penambahan jumlah pasien sembuh, Jumat (10/4) sebanyak 30 sehingga total 282 pasien. Pemerintah menegaskan kepada ASN, Polri, TNI, dan Pegawai BUMN untuk tidak mudik agar penularan virus corona bisa dicegah.

Pasien konfirmasi positif Covid-19 bertambah 219 kasus, total 3.512. sementara pasien meninggal bertambah 26, total 306.

“Pasien konfirmasi positif Covid-19 diperkirakan terinfeksinya di lima atau enam hari lalu. Mari bersama-sama kita harus menyadari betul bahwa proses penularan di tengah masyarakat harus kita hentikan. Kita akhiri dengan menjaga jarak, memakai masker, tidak perlu keluar rumah jika tidak mendesak, kurangi risiko terpapar virus dengan tidak melakukan perjalanan ke manapun, tetap tinggal di rumah,” kata Jubir Pemerintah untuk Covid-19, dr. Achmad Yurianto pada konferensi pers di Gedung BNPB Jakarta, Jumat (10/4).

Ia menekankan kepada masyarakat jangan mengambil risiko dengan pulang kampung. Pemerintah sudah tegas melarang ASN Polri, TNI dan Pegawai BUMN untuk tidak pulang kampung.

Kebijakan tersebut bertujuan meminimalisasi pergerakan orang dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) yang menjadi episentrum Covid-19 di Indonesia ke daerah.

Mudik bisa menjadi medium penularan corona. Belum lagi kebanyakan perantau berasal dari Jabodetabek. Namun pemerintah tetap meminta masyarakat untuk tidak mudik.

Hingga hari ini sudah lebih dari 19.500 orang diperiksa melalui PCR. Pemerintah sudah mengadakan lebih dari 769 ribu alat pelindung diri (APD) dan sudah didistribusikan sebanyak 698.500 APD.

Berbagai kalangan masyarakat banyak mendonasikan bantuan baik berupa APD maupun pendanaan.

“Yang kita banggakan lagi adalah donasi yang diberikan dari seluruh masyarakat Indonesia dan dari seluruh penjuru dunia. Sudah lebih dari Rp.195 miliar. Terima kasih amanah ini akan dijaga sebaik-baiknya,” kata dr. Achmad.

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (D2)

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >