Update 28 Maret, Jumlah Kasus Positif Covid-19 Menjadi 1155 Tersebar di 29 Provinsi

Jakarta, 28 Maret 2020

Terus bertambah, melalui juru bicara penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, Pemerintah kembali mengupdate perkembangan Covid-19 di Indonesia.

Di sampaikan bahwa akumulasi kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia hingga 28 Maret 2020 sebanyak 1155 kasus.

“Kasus positif bertambah sebanyak 109 kasus, sehingga total menjadi 1155 kasus,” kata Yuri dalam konferensi pers di BNPB Sabtu sore (28/3).

Penambahan juga terjadi pada kasus sembuh dan diizinkan pulang yakni 13 sehingga total 59 orang, kemudian kasus meninggal bertambah 15 orang sehingga total kematian menjadi 102 orang.

Untuk wilayah persebaran kasus positif telah terjadi di 29 provinsi di Indonesia, artinya bahwa terjadi penambahan 1 provinsi baru yakni Provinsi Kalimantan Utara.

“Kita masih memprihatinkan kondisi ini karena terbukti penularan masih terjadi bahwa kasus positif masih ditengah-tengah masyarakat bahwa kontak dekat masih terjadi, bahwa kebiasaan mencuci tangan menggunakan sabun belum dimaksimalkan,” terang Yuri.

Ke depan, ia berharap agar seluruh elemen masyarakat mendukung dan melaksanakan upaya mencegah penularan serta penyebaran Covid-19 dengan mengedepankan jaga jarak fisik dimana saja termasuk dirumah, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, tetap produktif selama dirumah, saling melindungi agar yang sakit bisa melaksanakan isolasi mandiri dengan maksimal, serta yang sehat tidak tertular.

“Kita harus bekerja bersama, ini masalah kita bersama, membutuhkan peran aktif semuanya,” pungkasnya.

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (MF)

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >