Tim TaskForce Kemenkes RI Lakukan Pemantauan Upaya Percepatan Pengendalian COVID19 di Kabupaten Bogor

Kabupaten Bogor, 28 September 2020

Tim TaskForce Covid-19 daerah Jawa Barat yang diketuai oleh dr. Kuwat Sri Hudoyo, MS, Staf Ahli Bidang Hukum Kesehatan Kemenkes RI, pada (28/9) melakukan kunjungan ke Dinas Kesehatan Kab. Bogor Jawa Barat. Dalam kunjungannya, tim yang beranggotakan dari setiap unit utama Kemenkes RI melakukan pemantauan dalam upaya percepatan pengendalian kasus covid 19. Masing- masing anggota yang terdiri dari Ditjen Farmalkes, Ditjen P2P, Ditjen Yankes, Ditjen Kesmas, Balitbangkes, Badan PPSDM, dan Pusat Krisis Kesehatan menyampaikan beberapa program dari unit utama yang dapat memfasilitasi daerah dalam upaya penanganan covid 19 ini.

Dalam arahannya dr. Kuwat menyampaikan bahwa terdapat tiga hal utama dalam task force yaitu upaya dalam penurunan kasus baru, penurunan jumlah kematian, dan upaya dalam meningkatkan kesembuhan. Tiga hal inilah yang diharapkan dapat menggali informasi sebanyak dan sedetail mungkin apa saja yang telah dilakukan oleh dinas Kab. Bogor, serta kendalanya sehingga upaya dalam program penanganan covid 19 ini bisa optimal.

Dalam mendukung percepatan penanganan covid -19 ini Ditjen P2P khususnya Direktorat SKK telah mengeluarkan buku pedoman covid 19 yang telah memasuki revisi 5, meluncurkan buku saku tracing kontak, buku juknis pandemi, surveilans PD3I, aplikasi pencatatan dan pelaporan covid 19, website infem yang berisi data kasus dan perkembangannya serta anggaran yang dialokasikan ke dinkes propinsi untuk kegiatan pelacakan kasus kontak atau skrining yang bisa digunakan semaksimal mungkin untuk kegiatan penanganan covid -19 di propinsi Jawa Barat khususnya Kab.Bogor.

Selain itu tim juga memberikan bantuan logistik dan daya tahan tubuh untuk Dinas Kabupaten Bogor berupa Masker N95 , set lengkap APD, Paket Bahan Pangan Tambahan, Media informasi berupa Flyer, Poster, Spanduk serta Vitamin C dan Hand sanitizer.

Diharapkan dengan adanya kunjungan ini dapat mengidentifikasi kendala yang dihadapi, memotivasi, dan memfasilitasi Kab. Bogor dalam upaya percepatan penanganan covid 19 sehingga dapat menurunkan jumlah kasus baru, dan jumlah kematian dan meningkatkan angka kesembuhan di Kab. Bogor dan sekitarnya sehingga daerah penyangga dapat menjadi zona hijau.

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >