Team External Review Program Malaria Melakukan Audiensi dengan Menteri Kesehatan

(27/9) Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan bersama para Reviewers Team  melakukan audiensi rangka Debriefing hasil Mid Term Review (MTR) dengan Menteri Kesehatan di Ruang Leimena Kementerian Kesehatan RI. MTR merupakan review terhadap kinerja program malaria dalam pertengahan masa implementasi Rencana Aksi Nasional 2020-2024

Reviewer pada MTR terdiri dari external (internatiomal) maupun Internal (nasional) yang berasal dari organisasi Internasional seperti WHO (SEARO, HQ, Global Malaria Program) CDC Atlanta, UNICEF, Asia Pacific Leader for Malaria Alliance (APLMA) serta Reviewer yang merupakan National Expert yang berasal dari para ahli malaria yang berasal dari BRIN, Eijkman, Beberapa Universitas, TNI, Kementerian Pertahanan,  Lintas Program serta Lintas Sektor di lingkungan Kementerian Kesehatan RI.

Team Leader kegiatan MTR, William Hawley, Phd , menyampaikan bahwa Mid – Term Review (MTR) program malaria bertujuan untuk mengetahui pencapaian indikator-indikator yang tercantum dalam Rencana Aksi Nasional (RAN) 2020 – 2024 serta memberikan rekomendasi berdasarkan bukti untuk meningkatkan kinerja program malaria dan mengusulkan intervensi percepatan pencapaian eliminasi malaria dan dilakukan pada pertengahan periode pelaksanaan rencana strategis dan rencana aksi nasional yang ada saat ini dengan melakukan evaluasi bersama dengan program pengendalian malaria nasional.

Saat ini, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mencapai eliminasi malaria pada tahun 2030. Komitmen ini diperkuat melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 293 tahun 2009 dengan menggunakan strategi pendekatan tingkat sub-nasional untuk mencapai eliminasi malaria di Indonesia yaitu dengan sertifikasi eliminasi dari tingkat kabupaten hingga provinsi dan verifikasi regional yang didukung oleh WHO.

Dalam laporannya, Dirjen P2P menyampaikan bahwa kegiatan Mid Term Review (MTR) ini memberikan rekomendasi khusus bagi peningkatan program malaria dengan:

  1. menentukan strategi fokus pada percepatan pengurangan beban dan penularan malaria di Papua dan pencapaian eliminasi pada wilayah fokus persisten di daerah lainnya;
  2. mendefinisikan kembali kebijakan dan strategi kunci untuk mempertahankan intervensi kunci dan pencegahan re-introduksi malaria di kabupaten yang telah mencapai eliminasi;
  3. memberikan saran untuk mencapai sasaran RPJMN 2020-2024, dan
  4. merevisi RANPEM (Rencana Aksi Nasional Percepatan Eliminasi Malaria) 2020-2024 dengan rencana antara (bridging plan) 2025-2026

Adapun beberapa rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan yaitu, penyusunan tools review MTR, desk review tematik, kunjungan lapangan di 5 Provinsi (Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara, Kab.PPU/IKN Provinsi Kalimantan Timur,  Kabupaten Kupang Dan Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Mimika Provinsi Papua), serta pertemuan debriefing yang menyampaikan hasil kunjungan lapangan dan penyusunan rekomendasi.

“Setelah  review selesai, program nasional  malaria dengan dukungan Tim Pengembang NSP/konsultan akan melanjutkan revisi dokumen RANPEM 2020-2024 sekaligus membuat Bridging Document  proposal Global Fund Tahun 2024-2026 berdasarkan rekomendasi dari MTR ini” ujar Dirjen

Pada kesempatan ini Bapak Menteri Kesehatan memberikan arahan untuk ditindaklanjuti, sebagai berikut:

  • Pemenuhan Logistik Malaria; untuk mencegah stock out maka memerlukan update stock secara berkala dari Ditjen P2P dan Ditjen Farmalkes
  • Percepatan Eliminasi Papua; pembuatan usulan kegiatan yang dapat langsung diimplementasikan, salah satunya berupa peningkatan kapasitas maupun ketersediaan sumber daya manusia maka Bapak Menteri Kesehatan akan memfasiitasi untuk mendorong koorporasi yang ada di Papua dan Ditjen Tenaga Kesehatan untuk berperan dan memberikan kontribusi dalam percepatan penurunan kasus malaria di Papua.
  • Percepatan IKN; pembuatan usulan rencana pengendalian dan eliminasi malaria di lokasi IKN, Bapak Menteri Kesehatan akan memfasilitasi kepada kepala otorita IKN dalam rangka mempersiapkan Ibukota Nusantara yang sehat dan bebas malaria.

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >