Sesditjen P2P Buka Pertemuan Desk RKAKL Satker Dekonsentrasi dan Pusat Pagu Anggaran Ditjen P2P TA 2019

Kegiatan pertemuan Desk RKAKL Satker Dekonsentrasi dan Pusat Pagu Anggaran Ditjen P2P yang diselenggarakan oleh Bagian Program dan Informasi Sekretariat Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemkes RI pada tanggal 16 s.d. 20 Juli 2018 di Hotel Horison Bekasi dibuka secara resmi oleh Sekretaris Ditjen P2P Kemkes RI, dr. Asjikin Iman Hidayat Dachlan, MHA, pada Selasa malam (17/7).

Pertemuan ini dilaksanakan sebagai usaha memenuhi keinginan untuk selalu memperbaiki dan meningkatkan kualitas proses perencanaan dan penganggaran, guna memastikan masyarakat Indonesia dapat menerima pelayanan kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian penyakit yang selalu lebih baik setiap tahunnya. Sedangkan tujuan pertemuan ini adalah agar 1) tersusunnya RKAKL satker dekonsentrasi yang mendukung pencapaian indikator program dan kegiatan P2P TA 2019; 2) tersusunnya RKAKL satker dekonsentrasi sesuai petunjuk perencanaan program P2P TA 2019; 3) tersusunnya RKAKL satker dekonsentrasi sesuai standar biaya masukan TA 2019 kesesuaian belanja dan akun serta hal-hal yang dibatasi; 4) tersusunnya RKAKL satker dekonsentrasi sesuai kebijakan perencanaan dan penganggaran TA 2019.

Sekretaris Ditjen P2P, dr. Asjikin Iman dalam sambutannya mengatakan berharap dalam proses pertemuan kali ini, seluruh peserta dapat mendewasakan bersama dalam memahami pentingnya integrasi seluruh sumberdaya yang kita miliki dan pentingnya persamaan langkah setiap tahapan pelaksanaan kegiatan untuk mencapai target setiap indikator kegiatan pencegahan dan pengendalian penyakit sebagaimana yang termuat didalam RPJMN, RENSTRA dan RKP Tahun 2019.

Arah prioritas pembangunan kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian penyakit tahun 2019 adalah pencegahan dan pengendalian penyakit menular, penurunan faktor risiko penyakit tidak menular, eliminasi penyakit tropis yang terabaikan (neglected tropical diseases), peningkatan Surveilans, Imunisasi dan Karantina Kesehatan serta penanggulangan NAPZA. Dalam Rencana Kerja Pemerintah tahun 2019 prioritas tersebut masuk dalam salah satu Program Prioritas Kesehatan yaitu Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, yang dilaksanakan melalui lima proyek prioritas nasional yaitu :1) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Malaria, Kusta, Filariasis, Frambusia, ISPA, TB, dan HIV/AIDS; 2) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular; 3) Pengendalian faktor risiko penyakit tidak menular; 4) Peningkatan cakupan imunisasi dasar lengkap; dan 5) Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dan ISPA untuk tahun 2019 masuk dalam Proyek Prioritas Nasional. Proyek prioritas tersebut dilaksanakan untuk mencapai sasaran akhir RPJMN 2015-2019.

Selain proyek prioritas nasional, pelaksanaan kegiatan untuk mencapai sasaran akhir Renstra Kementerian Kesehatan 2015-2019 juga dilakukan melalui pelaksanaan kegiatan prioritas bidang antara lain: Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Infekesi Emerging, Arbovirosis, Zoonosis, Vektor dan binatang pembawa penyakit, Pengendalian Hepatitis dan ISP, PTM, (Diabetes Mellitus, Gangguan Imunologi, Gangguan Metabolik, Penyakit Kelainan Darah, Gangguan Indera dan Gangguan Fungsional) serta kegiatan dukungan manajemen.

Sesuai siklus perencanaan pembangunan nasional, kata dr. Asjikin Iman arah kebijakan pembangunan kesehatan telah dijabarkan dalam Rencana Kerja Kementerian Lembaga (Renja KL) yang di integrasikan dengan aristektur data dan informasi kinerja (ADIK) program P2P, sebelum akhirnya dilakukan penyusunan RKAKL.

Untuk menjaga konsistensi perencanaan sejak ditetapkannya arah pembangunan kesehatan hingga disusunnya RKAKL, untuk keperluan tersebut maka Ditjen P2P menyusun petunjuk perencanaan Program P2P tahun 2019 yang akan menjabarkan secara detail aktifitas-aktifitas yang akan dilakukan oleh semua satker pemangku Program P2P baik di pusat, daerah, dan UPT dalam melaksanakan proyek prioritas nasional maupun prioritas bidang yang telah ditetapkan, kata beliau di sela-sela sambutannya.

“Saya yakin bahwa kita akan dapat mewujudkan dan menuangkan perencanaan yang baik dalam RKAKL/DIPA”, ujar dr. Asjikin Iman

Lanjut dr. Asjikin Iman, harapan kami agar kiranya pertemuan ini dapat terlaksana sesuai dengan tujuan yaitu tersusunnya dokumen perencanaan Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tahun 2019 sesuai peraturan perundangan untuk dapat mencapai target Indikator program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam RKP 2019 dan Renstra Kementerian Kesehatan 2015 – 2019.

“Apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya dari segenap pimpinan di lingkungan Ditjen P2P Kemkes RI kepada saudara-saudara sekalian yang telah bekerja keras mensukseskan program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit”, ujar dr Asjikin Iman di akhir sambutannya.