Serah Terima Jabatan Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.

Jakarta, (2/8) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Anung Sugihantono, M.Kes memimpin acara Serah Terima Jabatan Sekretaris Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit yang lama dr. Asjikin Iman Hidayat Dachlan, MHA yang telah beralih tugas menjadi Pejabat Fungsional Ahli Utama dan digantikan oleh dr. Achmad Yurianto sebagai Sekretaris Ditjen P2P yang baru yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Krisis Kesehatan di Kementerian Kesehatan Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan.

Dalam pesannya pak Anung mengharapkan, Setditjen P2P kepada pejabat yang baru akan semakin menunjukkan eksistensi untuk menghasilkan terobosan baru dalam kebijakan, khususnya di lingkungan Sekretarisat Ditjen P2P,  beliau yakin dr Achmad Yurianto mampu mewujudkan inovasi dan meningkatkan kinerja organisasi serta mendorong pelayanan public lebih berkualitas. Karena pelayanan yang berkualitas adalah sebuah jawaban dari tuntutan perkembangan jaman.

Sekretaris Ditjen P2P mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam struktur organisasi Ditjen P2P. jabatan ini adalah melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas dan pembinaan serta pemberian dukungan tehnis yang ada di program dan administrasi Ditjen.

Akhirnya pada kesempatan acara ini dr. Anung atas nama pribadi dan organisasi mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada dr. Asjikin Iman Hidayat Dachlan, MHA karena yang telah bertugas dengan baik dan memberikan inovasi sampai akhir masa jabatan sebagai Sekretaris Ditjen.

Kepada dr. Achmad Yurianto selamat datang di lingkungan Direktorat Jenderal P2P, selamat bekerja dan melaksanakan tugas dengan tanggung jawab yang dipercayakan pemerintah sebaik-baiknya.

Dalam acara ini juga dilakukan serah terima jabatan Sekretaris Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit yang lama dr. Asjikin Iman Hidayat Dachlan, MHA kepada dr. Achmad Yurianto sebagai Sekretaris Ditjen P2P yang baru dan pembacaan pakta integritas oleh dr. Achmad Yurianto dan ditandatangani langsung oleh Direktur Jederal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Anung Sugihantono, M.Kes.

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >