Sekjen Kemenkes RI Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di Lingkungan Kementerian Kesehatan RI

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI, drg. Oscar Primadi, MPH melantik Pejabat Administrator, dan Pengawas, serta Pejabat Fungsional di Lingkungan Kementerian Kesehatan RI, pada (28/5) di Auditorium Siwabessy Gedung Sujudi Kemenkes RI, Jakarta. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan yang merupakan bagian dari metoda pola karier, rotasi dan promosi pada jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini pada pelaksanaannya ada yang sedikit berbeda dimana dilaksanakan pada masa status darurat bencana wabah penyakit akibat Virus Corona atau Covid-19. Sehingga pelantikan dilaksanakan melalui media elektronik/teleconference dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Untuk di Lingkungan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P), Pejabat Fungsional yang dilantik, antara lain dr. Dyana Gunawan; Rita Ariyati, SKM., MM; drg. Lia Leita Kania Amalia; Fajrianto, SKM;  Aswardi, S.Kep; Siti Aisyah, S.Si; Mulyadi, SKM., M.Epid; Nengsih Hikmah Sensiawati, SKM., MKM; Jamaludin, SKM., M.Epid; dr. Elmi Suryani; Lili Lusiana, SKM., M.Si; dr. Novi Indriastuti, M.Epid; Yahiddin Selian, SKM., M.Sc; Nurlina, SKM., M.K.K.K; Adistikah Aqmarina, SKM; Siti Masfufah, SKM; Edi Prianto, SKM., MPH.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI dalam sambutannya mengatakan bahwa pengisian jabatan administrasi, pengawas dan jabatan fungsional ini diperlukan untuk kepentingan organisasi, pembenahan dan pemantapan organisasi di dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan publik yang terbaik. Dimana pejabat administrator bertanggung jawab untuk memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan di bidang kesehatan, dan pejabat pengawas bertanggung jawab mengendalikan pelaksanaan kegiatan pelayanan publik serta administrasi di bidang kesehatan. Sedangkan kelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan kepada keahlian dan keterampilan tertentu setiap pejabat fungsional harus dapat menjamin akuntabilitas jabatannya. hal ini dimaksudkan agar pelayanan fungsional keahlian maupun keterampilan dapat dilaksanakan secara profesional.

“Saya ingin berpesan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik pertama senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab kepada Kementerian Kesehatan, Saya tidak ingin lagi mendengar ada hal-hal yang menjadi kata sulit, kita boleh berbangga karena semenjak 2012-2013 dan sampai sekarang kita masih mempunyai predikat membanggakan dengan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Untuk itu mari kita pertahankan dengan jaga diri, jaga teman, dan jaga Kementerian Kesehatan itulah yang merupakan bagian-bagian integritas dan loyalitas saudara kepada negara dan Kementerian Kesehatan”, ujar drg. Oscar Primadi, MPH

Saat ini, kata beliau bukan lagi mengandalkan banyak sedikitnya pegawai tetapi yang dibutuhkan adalah mengandalkan kecepatan dan ketepatan penyelesaian setiap tugas-tugas yang diberikan kepada saudara.  Saudara harus mampu bekerja sama, bersinergi dan peka terhadap lingkungan tidak ada lagi orang yang hebat secara sendiri-sendiri dan tidak ada lagi orang yang mampu bekerja dengan keegoisannya semuanya harus mampu bekerja sama. Di sini kita bekerja dalam satu tim yang terbangun karena Kementerian Kesehatan membutuhkan orang-orang yang mampu bekerja secara tim, sensitif, dan responsif terhadap tantangan dan permasalahan baru yang timbul baik di luar maupun di dalam organisasi.

Dengan kondisi pandemi covid 19 saat ini jaga jarak atau menjaga jarak sosial amatlah sangat penting untuk menghindari penyebaran covid19, akan tapi bukan berarti kita harus menjauhkan diri dari perbuatan dan persoalan yang berkenaan dengan membangun suatu tim yang solid. Dalam rangka kita membangun sebuah tim yang solid tentunya komunikasi sejarah atau human relation sangat diperlukan walaupun dengan jarak-jarak yang sulit, tapi melalui teknologi sudah dapat mengembangkan itu semuanya dengan baik dan tidak menjadi sebuah alasan. Saat ini apapun bisa kita lakukan dengan pemanfaatan teknologi informasi yang mempunyai wawasan jauh kedepan, dan merupakan suatu terobosan yang positif tentunya dengan mengindahkan kaidah-kaidah ketentuan dan peraturan yang berlaku, berinovasi untuk kepentingan organisasi, dan mempunyai kemampuan dengan dapat mengkombinasikan sebagai sumber memanfaatkan sumber daya secara optimal sehingga dapat menghasilkan produktivitas kerja yang maksimal.

“Selanjutnya saya juga instruksikan pada kalian yang baru dilantik segeralah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara LHKPN secara online kepada KPK melalui inspektorat jenderal. Mengakhiri sambutan ini saya ucapkan selamat pada pejabat  yang baru dilantik semoga Saudara dapat mengemban tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab”, ujar Sekjen drg. Oscar Primadi, MPH diakhir sambutannya.

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >