Sekjen Kemenkes RI Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Kemenkes RI

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), drg. Oscar Primadi, MPH melantik Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Kemenkes RI, pada (29/6) di Auditorium Siwabessy Gedung Sujudi Kemenkes RI, Jakarta. Pelantikan ini dilaksanakan dalam rangka untuk mengisi jabatan yang kosong, dan untuk memudahkan proses penyetaraan atau pengalihan ke dalam jabatan fungsional. Dimana nantinya hampir seluruh pejabat administrator akan beralih menjadi pejabat fungsional jenjang ahli madya dan pejabat pengawas menjadi pejabat fungsional jenjang ahli muda. Usulan pengalihan ini secara bertahap sudah dikirimkan ke Kementerian PAN dan RB untuk diproses lebih lanjut.

Pelantikan yang dilaksanakan secara virtual di ditengah pandemi Covid-19, dalam tatanan “Normal Yang Baru” diharapkan dapat beradaptasi dengan lingkungan, dalam bentuk perubahan perilaku menjadi lebih disiplin, menjaga kebersihan dan menaati peraturan protokol kesehatan, sehingga lebih produktif dan tetap aman dari Covid-19.

drg. Oscar Primadi, MPH dalam sambutannya menyampaikan bahwasannya pejabat yang dilantik dituntut agar senantiasa dapat mengembangkan kompetensi, meningkatkan wawasan dan kemampuan untuk membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan-kebijakan dengan memegang teguh nilai-nilai Kementerian Kesehatan, serta kode etik Aparatur Sipil Negara.

Kita pahami bahwa tanggung jawab dan beban tugas Kementerian Kesehatan semakin berat dengan program-program nasional yang harus dicapai, terlebih dengan adanya pandemi Covid-19 ini yang membutuhkan kebijakan dan penanggulangan yang sistematis dan sistemik.

“Untuk itu kepada seluruh pejabat yang dilantik hari ini, saya harapkan kiranya dapat mengoptimalkan perannya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing yang telah diamanatkan kepada Saudara-Saudara dengan sebaik-baiknya, berkomitmen, dan penuh rasa tanggung jawab. Hal ini penting untuk dipahami dan dijiwai bahwa konsekuensi pelaksanaan jabatan bukan hanya dipertanggungjawabkan kepada bangsa, negara dan masyarakat semata, akan tetapi lebih dari itu juga akan dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan Yang Maha Esa,” ujar dr. Oscar

Selain itu, kata dr. Oscar dalam tatanan “Normal Yang Baru” diharapkan semua tata kelola birokrasi lebih praktis dan cepat. Hasilnya lebih konkrit dan manfaatnya nyata bagi masyarakat. Disamping itu, perlu kita ingat bahwa saat ini kita telah memasuki era revolusi industri four point zero, di mana semuanya akan berjalan begitu cepat dengan menggunakan media teknologi yang begitu luar biasa.

Sehingga diakhir sambutannya dr. Oscar menekankan agar pejabat yang dilantik dapat lebih aktif dan beradaptasi dalam memanfaatkan teknologi tersebut untuk mendukung kinerja, melakukan inovasi-inovasi serta mengembangkan kreativitas sesuai aturan yang berlaku untuk memperbaiki kinerja organisasi, bersikap terbuka, bersedia menerima kritik dari semua pihak, dapat menumbuhkan suasana yang kondusif, dan kompak diantara staf untuk menjamin kelancaran tugas–tugas agar dapat memberikan pelayanan terbaik, menjaga integritas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Kesehatan, bertanggungjawab dan bertanggung gugat, melaksanakan fungsi sebagai pemersatu bangsa, mematuhi Pakta Integritas, serta tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >