Jakarta, 6 April 2021
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI, drg. Oscar Primadi, MPH, pada (6/4) melantik pejabat fungsional kesehatan maupun non kesehatan Kementerian Kesehatan RI yang diangkat melalui mekanisme penyesuaian inpassing di Kantor Kementerian Kesehatan RI Jakarta.

Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI merupakan salah satu dari unit utama di lingkungan Kemenkes yang pejabat fungsionalnya dilantik baik di Satker Pusat (Setditjen P2P, Direktorat Surkarkes, P2PML, P2PTVZ, P2PTM, dan Makeswa) maupun Unit Pelaksana Teknis (KKP dan B/BTKLPP).

Pelantikan yang di selenggarakan di masa pandemi COVID-19 ini dilakukan secara virtual maupun tatap muka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Saya mengucapkan selamat kepada para pejabat fungsional yang baru saja dilantik, tentunya amanah dan tanggung jawab yang baru saja saudara emban hari ini akan menjadi babak baru bagi karir saudara sekalian sebagai pegawai negeri sipil atau sebagai abdi negara untuk dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa dan negara yang kita cintai,”ujar drg. Oscar dalam sambutannya.

Persyaratan untuk pengangkatan dalam jabatan fungsional adalah melalui mekanisme lulus uji kompetensi sesuai dengan standar kompetensi yang sudah disusun oleh instansi jabatan fungsional.

“Untuk itu, saya yakin saudara dapat menjalankan tugas dan fungsi organisasi Kemenkes agar dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan kompetensi saudara yang telah menjadi pejabat fungsional. Ini merupakan beban amanah yang menjadi tanggungjawab saudara, tentunya dengan dituntut bekerja keras dengan membangun satu tim kuat yang memiliki integritas, dan profesionalitas yang baik serta selalu mengedepankan pada pelayanan publik,” ujar drg. Oscar.

Dapat diketahui bahwa pengangkatan Pegawai Negeri Sipil kedalam Jabatan Fungsional melaui Penyesuaian/Inpassing telah diatur dalam Keputusan Menpan RB nomor 42 tahun 2018.

Berita ini disiarkan oleh Humas Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI. Gedung Adhyatma, Lt.9, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X5 Kav. 4-9 Kuningan, Jakarta Selatan 12950.(ADT)