Secara Keseluruhan Cakupan Imunisasi Campak dan Rubella Capai 87,33 persen

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada 15 Januari 2018 kasus campak dan rubella (Januari hingga Juli 2017) terbilang tinggi. Namun setelah dilakukan imunisasi, jumlah kasus campak dan rubella menurun drastis.

Sebagai contoh pada Januari dan Juli 2017, kasus campak di Januari mencapai 449 orang, dan rubella mencapai 147 orang. Selain itu, kasus campak pada Juli 2017 mencapai 98 orang dan rubella mencapai 143 orang.

Kemudian penurunan kasus terjadi pada Agustus hingga Desember. Misalnya pada Agustus, kasus campak mencapai 52 orang dan rubella 34 orang, sementara pada Desember kasus campak hanya 6 orang dan rubella hanya 3 orang.

Sehingga secara keseluruhan cakupan imunisasi di Indonesia mencapai 87,33 persen setelah melakukan kampanye imunisasi campak dan rubella sejak 2017-2018. Data cakupan imunisasi campak dan rubella sifatnya adalah dinamis. Artinya, Kemenkes masih terus menerima laporan cakupan imunisasi dari daerah di seluruh wilayah Indonesia.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Kemenkes dr. Anung Sugihantono, M.Kes saat Temu Media dengan sejumlah wartawan di Ruang Pers Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kantor Kemenkes RI Jakarta, pada Senin (7/1).

dr. Anung menambahkan bahwa cakupan imunisasi campak dan rubella di semua kabupaten/kota di Pulau Jawa rata-rata di atas 100 persen. Cakupan imunisasi yang tinggi menjadikan kasus campak dan rubella di Pulau Jawa menjadi rendah.

World Health Organization (WHO) mengapresiasi capaian tersebut. Secara totalitas untuk Indonesia meski belum 95 persen tapi dalam periode 2 tahun mencapai 87,33 persen. Namun sayangnya cakupan imunisasi di luar Pulau Jawa keseluruhan baru mencapai 72,79 persen. Bahkan secara rinci masih ada provinsi dengan cakupan kurang dari 50 persen, yaitu Aceh, Sumatera Barat, dan Riau.

“Tetap kami masih ada 71 kabupaten/kota yang cakupannya di bawah 50 persen, yang paling rendah adalah Provinsi Aceh,” kata dr. Anung

Untuk meningkatkan cakupan imunisasi campak dan rubella di luar Pulau Jawa, Kemenkes meminta kepada kepala daerah yang wilayah cakupan imunisasinya rendah untuk lebih meningkatkan lagi upaya cakupan imunisasi. Selain itu, dilakukan juga penguatan surveilans penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I).

 

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >