Satukan Energi Dalam Rakortek P2P Dalam Pencegahan, Deteksi dan Respons Penyakit di Masa Pandemi COVID-19

Pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia, bahkan seluruh dunia telah menguras banyak energi yang cukup besar, serta memberikan dampak yang sangat luas terhadap semua sektor.Sektor kesehatan salah satunya yang sangat dirasakan berdampak pada pelaksanaan dan pencapaian target nasional indikator Program Prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021 maupun dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Untuk itu dalam rangka mengembalikan dan menyatukan energi untuk menata semangat dalam meningkatkan kinerja terkait dengan pencegahan, deteksi dini dan respons penyakit agar mencapai tujuan pembangunan kesehatan yaitu meningkatnya derajat kesehatan masyarakat Indonesia, maka Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI menyelenggarakan pertemuan Rapat Koordinasi Teknis Program P2P atau Rakortek P2P pada tanggal 27 – 30 Mei 2021 baik secara daring maupun luring yang dilaksanakan di Manado Provinsi Sulawesi Utara dengan tetap melaksanakan Protokol Kesehatan yang ketat.

Rakortek P2P yang mengangkat tema “Satukan Energi untuk Bangkitkan Semangat Kerja Pencegahan, Deteksi dan Respons Penyakit demi Menyehatkan Bangsa” dibuka oleh Plt. Dirjen P2P dr. Maxi Rein Rondunuwu, DHSM, MARS secara daring, pada (27/5). Dimana dalam sambutan beliau mengatakan bahwasannya tahun ini merupakan tahun kedua kita mengalami Pandemi, kondisi ini telah menjadi bencana kesehatan dan kemanusiaan di abad ini yang berimbas pada semua lini kehidupan  manusia.  Berawal dari masalah kesehatan, dampak  pandemi  telah meluas ke masalah sosial, ekonomi, bahkan ke sektor keuangan.

Di program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit sendiri berdampak pada kebijakan yang membatasi pergerakan untuk pengendalian dan menciptakan hambatan akses pada pelayanan kesehatan sehingga mempengaruhi peta jalan program. Pada wilayah yang sedang melaksanakan upaya eliminasi dan eradikasi, terjadi perubahan pendekatan pencegahan dan pengendalian yang bersifat jangka pendek yang dapat mempengaruhi capaian jangka pendek dan jangka panjang.

“Tampak jelas bagi kita bahwa Pandemi mempengaruhi perencanaan yang telah kita susun diawal tahun baik itu anggaran maupun capaian kegiatan yang telah ditetapkan, secara nasional beberapa indikator tidak mencapai target dan anggaran tidak terserap seperti yang telah kita rencanakan,” ungkap dr. Maxi

Sehingga menurut beliau Rakortek P2P ini tentunya sangat strategis untuk menentukan langkah – langkah teknis dan operasional yang harus di ambil dalam 7 bulan kedapan untuk mencapai target yang telah di tetapkan.

“Saya berharap melalui pertemuan ini dapat di gali pembelajaran baik ataupun pengalamanan-pengalaman yang dapat meningkatkan cakupan program, dan menyelesaikan beberapa hambatan/permasalahan yang kita alami dilapangan terkait dengan lintas sektor dan lintas program,” ujar dr. Maxi.

Dalam paparan Plt. Dirjen P2P terkait dengan Evaluasi Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit yang disampaikan oleh Sekretaris Ditjen P2P, dr. Muhammad Budi Hidayat, M.Kes menjelaskan bahwasannya ada beberapa Akselerasi Program P2P terkait dengan kebijakan yang akan dilaksanakan antara lain : 1) Mengembangkan upaya Deteksi, Pencegahan dan Respon; 2) Mengutamakan pendekatan pengendalian faktor risiko; 3) Menyediakan dan meningkatkan kualitas data dan informasi pendukung pencegahan dan pengendalian penyakit; 4) Meningkatkan pengelolaan kedaruratan kesehatan masyarakat; 5) Memperkuat pemberdayaan dan peningkatan peran swasta dan masyarakat; 6) Meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit; dan 7) Meningkatkan dukungan sumber daya pendanaan teknologi dan kapasitas Pencegahan dan Pengendalian Penyakit melalui kerjasama bilateral regional dan multilateral.

Sedangkan untuk Strateginya antara lain: 1) Peningkatan kapasitas nasional daerah dan sektor dalam Pencegahan dan Pengendalian Penyakit; 2) Penguatan sistem deteksi Pencegahan dan Respon Pencegahan dan Pengendalian Penyakit; 3) Integrasi dan sinergi program serta kegiatan deteksi pencegahan dan respon kejadian penyakit serta faktor risiko antara Program, Sektor, Lembaga Nasional, dan Mitra Pembangunan; 4) Kolaborasi program dan kegiatan deteksi, pencegahan dan respon kejadian penyakit dan faktor risiko antara pusat dan daerah: 5) Fasilitasi implementasi program dan kegiatan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit; 6) Penguatan jejaring dan kemitraan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit; dan 7) Penguatan nilai-nilai organisasi dan individu, peningkatan kapasitas SDM dan kerja tim Ditjen P2P dalam rangka integrasi program dan kegiatan.

Di masa pandemi COVID-19 pelaksanaan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit yang akan dilaksanakan antara lain: 1) Sesuaikan mekanisme tata kelola dan koordinasi untuk mendukung pelaksanaan kegiatan; 2) Optimalkan tempat dan platform pemberian layanan; 3) Optimalkan kapasitas tenaga kesehatan; 4) Menjaga ketersediaan saran dan prasarana;5) Perkuat strategis komunikasi; dan 6) Gunakan platfrom digital untuk mendukung pemberian layanan kesehatan esensial.

Selain itu, kata dr. Budi adapun tahapan akselarasi Program P2P yang akan dilakukan untuk mempercepat pencapaian MDGs meliputi: 1) Menetapkan daerah prioritas; 2) Menetapkan fokus masalah yang akan diintervensi; 3)Memetakan input (sarana, prasarana, SDM, anggaran); 4) Menetapkan strategi dan langkah-langkah intervensi; 5) Menetapkan target jangka pendek, menengah dan panjang; 6) Mengembangkan/memilih “Local Spesific Activities” di kabupaten/kota prioritas

Rakortek P2P yang dilaksanakan selama tiga hari ini dilaksanakan dengan menggunakan metoda paparan para narasumber yang dilanjutkan diskusi, dan tanya jawab, serta diikuti oleh para peserta antara lain para Direktur di lingkup Ditjen P2P, Kepala Bidang P2 Dinas Kesehatan Provinsi dari seluruh Indonesia, Perwakilan Koordinator dari Direktorat dan Setditjen di lingkup Ditjen P2P, Kepala KKP dan BTKL-PP Wilayah Sulawesi Utara, dan para Kasubbag Adminitrasi Umum di lingkup Ditjen P2P baik secara daring maupun luring.

Sedangkan para narasumber sebagai pemateri antara lain: 1) Kepala Pusat Data dan Informasi Sekjen Kemenkes yang memberikan materi tentang Sistem Pelaporan NAR; 2) Biofarma memberikan materi tentang Pelaksanaan Distribusi Vaksin; 3) Plt. Direktur Surkarkes memberikan Penguatan Tracing dan Strategy Percepatan Vaksinasi COVID 19; 4) Direktur P2PML memberikan materi tentang Strategi Peningkatan Program AIDS dan TBC di Era Pandemi; 5) Direktur P2PTVZ memberikan materi tentang Pencapaian Eliminasi Malaria di Era Pandemi; 6) Kabid P2P Dinkes Provinsi DKI Jakarta, Dinkes Provinsi Kalbar, Dinkes Provinsi Jatim berbagi pengalaman tentang apa yang sudah dan akan dilakukan untuk Pengendalian COVID-19; dan 7) Kabid P2P Dinkes Provinsi Sulawesi Utara dan Dinkes Provinsi Jambi berbagi pengalaman tentang Keberlangsungan Pelayanan Esensial yang dilakukan di Daerah di masa Pandemi.

Berita ini disiarkan oleh Humas Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI. Gedung Adhyatma, Lt.9, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X5 Kav. 4-9 Kuningan, Jakarta Selatan 12950.(ADT)

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >