Rakontek 2020: Promotif dan Preventif Dalam Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P)

Rapat Koordinasi Teknis Program P2P atau Rakontek P2P yang merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) Tahun 2020 pada tahun ini dilaksanakan di Jakarta mulai dari tanggal 24 s.d. 28 Februari 2020 dengan mengambil tema  “Promotif dan Preventif dalam Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P).”

Tema yang dipilih pada Rakontek 2020, menurut Sekretaris Ditjen P2P, dr. Achmad Yurianto dalam laporannya yang disampaikan pada pembukaan Rakontek (24/2) ini dimaksudkan untuk penguatan program pencegahan dan pengendalian penyakit baik dari teknis pelaksanaan program khususnya promotif dan preventif dalam mencapai cakupan kesehatan semesta dengan penguatan sinergi dan kolaborasi Pusat, Daerah, serta UPT Kemenkes bersama seluruh lapisan masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi dan akademisi, serta kalangan swasta dan dunia usaha, juga penguatan teknis pembiayaan program melalui berbagai sumber pembiayaan seperti dekonsentrasi, dana alokasi khusus, penggunaan dana desa serta sumber-sumber pembiayaan lainnya. Selain itu, langkah ini dilakukan agar pelaksanaan semua kegiatan dan pemanfaatan sumberdaya dilakukan secara efektif, efisien dan intensif guna pencapaian target indikator Pembangunan Kesehatan yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Kesehatan Jangka Menengah 2020-2024.

Rakontek ini dihadiri oleh seluruh Pejabat Struktural dilingkungan Ditjen P2P baik Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT), Kepala Bidang P2P Dinkes Provinsi, Kepala Bidang Yankes dan Kepala Bidang Kesmas di 9 Dinkes Binwil Ditjen P2P dan mempunyai lebih dari 5 lokus irisan AKI-AKB dan Stunting, Kadinkes, Kabid P2P, Kabid Kesmas sebanyak 78 Dinkes Kab/Kota, serta para perwakilan Kepala Puskesmas Binwil Ditjen P2P.

Beberapa pembahasan akan dilakukan dalam Rakontek ini, kata dr. Achmad Yurianto, antara lain: 1) RPJMN 2020-2024, Rancangan Teknokratik RENSTRA Kemenkes 2020-2024 dan Pembangunan Keluarga dalam Pencapaian Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dengan narasumber dari Bappenas, Sekjen Kemenkes dan BKKBN; 2) Pelaksanaan Pembangunan Kesehatan di Daerah, khususnya praktek baik Pelaksanaan SPM di Kabupaten dan Pemanfaatan Dana Desa untuk pelaksanaan Program P2P dengan narasumber Bupati Banggai dan Bupati Malinau; 3) Integrasi Pelaksanaan Program khususnya Program Kesmas, Ketersediaan Tenaga/Jabatan Fungsional dan Sumber Pembiayaan Program di daerah dalam mendukung Program P2P dengan narasumber Dirjen Kesmas, Kepala BPPSDM dan Biro Perencanaan Kemenkes; 4) Side Event praktek baik pelaksanaan Pengendalian TBC, HIV, Malaria dan PTM dilanjutkan dengan Penajaman program Prioritas Nasional khususnya bidang P2P dengan narasumber Dinas Kesehatan Kab/Kota dan Mitra terpilih; 5) Selain itu akan disediakan waktu khusus untuk konsultasi teknis pelaksanaan program P2P; 6) Disediakan juga Pameran pelaksanaan program P2P dan poster-poster kegiatan praktek baik LSM yang mendukung program P2P; 7) Di sela-sela Pelaksanaan Rakontek, juga disediakan sarana deteksi dini penyakit dan masalah kesehatan jiwa serta pemeriksaan kebugaran, sebagai salah satu wujud pelaksanaan promotif dan preventif bidang P2P; dan 8) Penyerahan apresiasi dan penghargaan dari Menteri Kesehatan yang diberikan oleh Dirjen P2P kepada Tim Evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari Wuhan, Cina terkait penyebaran Virus Corona di negara tersebut.

Direktur Jenderal P2P, dr. Anung Sugihanto di kesempatan yang sama saat membuka Rakontek Ditjen P2P 2020 dalam sambutan dan arahannya berharap dalam proses pelaksanaan rangkaian Rakontek ini mampu menghadirkan proses Pelaksanaan program yang efisien, efektif, partisipatif, dan akuntabel, sehingga bermuara pada tercapainya semua indikator program pencegahan dan pengendalian penyakit yang semakin berkualitas.

Dirjen, dr. Anung mengatakan tahun 2019 ketika dilakukan evaluasi terhadap pencapaian pembangunan nasional, selain isu regulasi dan institusi yang menjadi penghambat pertumbuhan ekonomi, isu sumber daya manusia merupakan hal penting yang mempengaruhi. Setidaknya ada 3 hal di bidang kesehatan yang mempengaruhi kesehatan yaitu gizi anak rendah, prevalensi penyakit tidak menular tinggi dan prevalensi perokok yang tinggi. Hasil ini tentunya menjadi catatan penting dan harus kita selesaikan di tahun mendatang.

Berbagai diskusi dan seminar telah dilakukan sehingga Kementerian Kesehatan telah menjabarkan visi dan misi presiden kedalam fokus program berupa penurunan stunting, AKI dan AKB. Direktorat Jenderal pencegahan dan pengendalian penyakit telah mengidentifikasi beberapa program yang berpengaruh terhadap pencapaian fokus Kementerian Kesehatan yaitu Imunisasi, HIV-AIDS, TBC, Malaria, Kecacingan, Pneumonia, Diare, PTM (HT, DM) dan Keswa.

Akhir tahun 2019 sampai dengan awal tahun 2020 merupakan tahun transisi karena pada masa ini terjadi perubahan pemerintahan dan juga peralihan dari RPJMN III (2015-2019) ke RPJMN IV (2020-2024). Untuk mengetahui keberlanjutan pelaksanaan pembangunan khususnya dalam program pencegahan dan pengendalian penyakit, kata dr. Anung  ada beberapa capaian pelaksanaan program P2P tahun 2015-2019 yang perlu dikethaui antara lain: 1) Dua dari 6 indikator RPJMN program pencegahan dan pengendalian penyakit tercapai; 2) Delapan indikator dalam Renstra Kementerian Kesehatan tahun 2019 tercapai; 3) 300 kab/ kota yang eliminasi malaria; 4) Kasus HIV yang menunjukan sebaran di seluruh pulau di Indonesia dapat diatasi; 5) dua provinsi yang telah mencapai CDR yaitu Jawa Barat dan Gorontalo; 6) Enrolment Rate TB 3 tahun belakang menurun; 7) Neglected Tropical Diseases (NTD) sudah mulai menunjukan peningkatan capaian program; 8) Capaian IDL sebesar 91,8 % dimana ada 20 % provinsi yang diatas 80%; 9) Program Pneumonia, Diare masih perlu ditingkatkan, begitu juga prevalensi Kecacingan masih perlu segera di turunkan; 10) Saat ini kita menghadapi ancaman COVID-19, diperlukan kewaspadaan kita semua untuk hal ini. Salah satunya melalui surveilans Pneumonia atau ISPA Berat dan juga Influenza Like Illnesses (ILI). Dari data yang dilaporkan melalui SKDR dan juga Surveilans sentinel ILI dan Surveilans ISPA Berat Indonesia (SIBI) dapat dilihat trend kasus Pneumonia dan ILI di Indonesia tidak menunjukkan peningkatan bermakna; 11) Public Health Emergency Operations Center (PHEOC) sebagai wadah koordinasi dan komando kewaspadaan dini dan respons KLB untuk penyakit berpotensi KLB menjadi sangat penting pada kondisi saat ini. Setiap minggu PHEOC melaporkan tentang kejadian-kejadian potensi KLB termasuk suspek COVID-19; 12) Serapan anggaran mencapai 94,24 % (no 3 dari 8 unit utama), dengan serapan tertinggi di kantor daerah dan terendah adalah satker dekonsentrasi. Dinkes Sulteng merupakan satker dengan serapan tertinggi (97,60%) dan serapan terendah adalah provinsi Jawa Barat (66,95%); 13) Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) 93,82 (urutan ke 5 dari seluruh unit utama); dan 14) Nilai Evaluasi Kinerja Anggara (EKA) 89,62 (no 5 dari 8 unit utama lain).

Secara umum pencegahan dan pengendalian penyakit berada dalam sistem kesehatan nasional, pendekatan yang digunakan melalui promotif dan preventif. Dengan upaya prevent, detect, respon, promote dan protect diharapkan dapat menurunkan insiden risiko, menurunkan prevelensi penyakit dan menurunkan komplikasi.

Pada prinsipnya upaya pencegahan dan pendekatan penyakit dilakukan dengan sasarn populasi sehat, berisiko, sakit dan cacat  dengan kegiatan aktif berupa cegah, temukan dan obati. Dengan kegiatan utamanya adalah surveilans dan SKDR PHEOC, ujar dr. Anung.

Berdasarkan konsep-konsep diatas akan kita terapakan dalam Renstra 2020-2024 dimana terdapat 11 renstra bidang P2P yang pada akhirnya dapat mencapai sasaran pembangunan kesehatan yaitu Meningkatnya Pengelolaan Pengendalian Penyakit Dan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM) melaui kegiatan Promotif dan Preventif.

Tentunya dalam pelaksanaan kegiatan akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, kata dr. Anung dengan Azas Konkurensi pembangunan kesehatan, Standart Pelayanan Minimal untuk kabupaten/kota dan provinsi, PIS – PK untuk Puskesmas dan Faskes Primer, dan Akreditasi Faskes Primer dan Rujukan.

Terkait dengan target penurunan AKI, AKB dan Stunting yang telah ditetapkan lokus di 260 kabupaten/kota. Tentunya program Program P2P mendukung pencapaian program tersebut melalui kegiatan di program penyakit menular, tidak menular dan kesehatan jiwa. Dengan pendekatan yang holistic, inovatif, integrative dan implementative.

Dalam program TBC – kegiatan promotif dan preventif yang dilakukan meliput perbaikan perumahan, imunisasi BCG tepat waktu, monitoring pertumbuhan dan perkembangan, skrining pada kelompok beresiko dan pendidikan serta literasi kesehatan dengan pendekatan PIS-PK, UKBM dan SPM dengan memperhatikan Case,Contact,Carier-Comorbid dan Community Engagement.

Program MALARIA – kegiatan promotif dan preventif yang dilakukan meliput pembagian kelambu berinsektisida, pendidikan kesehatan dan health literacy, perbaikan perumahan dan jamban keluarga dan Pemanfaatan teknologi dan TOGA dengan pendekatan PIS-PK, UKBM dan SPM dengan memperhatikan Case, Contact, Carier – Comorbid Dan Community Engagement.

Program IMUNISASI – kegiatan promotif dan preventif yang dilakukan meliput penyadaran masyarakat dan health literacy, perwujudan vaksin halal, pelayanan yang bermutu dan terjangkau dengan pendekatan PIS-PK, UKBM dan SPM dengan memperhatikan Rumor, KLB dan KIPI, Rantai Dingin, Pencatatan dan Pelaporan. Sedangkan dalam program Penyakit Tidak Menular – kegiatan promotif dan preventif yang dilakukan meliput penyadaran masyarakat dan health literacy, perwujudan vaksin halal, pelayanan yang bermutu dan terjangkau dengan pendekatan PIS-PK, UKBM dan SPM dengan memperhatikan ruang publik, potensi masyarakat, media massa dan media sosial lainnya serta role model public figure.

Untuk program Kesehatan Jiwa – kegiatan promotif dan preventif yang dilakukan meliput penyediaan media KIE, skrining/deteksi dini dan konseling serta rujukan, Pelatihan Skill Life dengan pendekatan PIS-PK, UKBM dan SPM dengan memperhatikan Institusi Pendidikan, Deteksi Dini & Konseling, Peer Group dan Rujukan.

Di akhir sambutan dan arahannya Dirjen, dr. Anung menyimpulkan dalam arahannya, bahwa: 1) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menjadi bagian integral dalam pelaksanaan pembangunan nasional dan pembangunan daerah; 2) Kebijakan Operasional Pencegahan dan Pengendalian Penyakit diarahkan untuk penyelesaian persoalan penyakit menular dan tidak menular serta kematian ibu, kematian bayi dan stunting dengan pendekatan Promotif Preventif disetiap jenjang pelaksanaan pemerintahan; 3) Evaluasi capaian program dilakukan secara Holistik dan Komprehensif untuk dijadikan pijakan Perencanaan Program berikutnya; dan 4) Diperlukan Inovasi-inovasi daerah sesuai dengan spesifik lokal.

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >