Pravalensi Kusta Pada Anak Tinggi, Temukan Kasusnya, Periksa Kontak dan Obati Sampai Tuntas

Jakarta, 29 Januari 2021

Dalam rangka memperingati Hari Kusta Sedunia Tahun 2021, Kementerian Kesehatan RI menyelenggarakan berbagai rangkaian kegiatan, salah satu kegiatan yang dilaksanakan, pada (29/1) adalah Temu Media yang dilksanakan secara daring dengan narasumber antara lain plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML), Siti Nadia Tarmizi, M.Epid dan Sekretaris Kelompok Studi Morbus Hansen Indonesia (KSMHI) Perdoski, dr. Zunarsih Sp.KK.

Peringatan Hari Kusta  sedianya dilaksanakan setiap hari Minggu terakhir di bulan Januari, dimana seluruh dunia memperingati Hari Kusta Sedunia atau World Leprosy Day. Peringatan ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penyakit kusta yang terabaikan. Pada tahun 2021 ini, Indonesia mengangkat tema pada peringatan Hari Kusta adalah “Temukan kasus, periksa kontaknya dan obati sampai tuntas untuk mencapai Eliminasi Kusta“. Tema ini disusun dengan maksud untuk mendorong seluruh elemen masyarakat mulai dari pengambil kebijakan hingga keluarga bersama tenaga kesehatan melakukan penemuan kasus, memeriksa kontak dan mendorong penderita untuk minum obat sampai selesai guna percepatan pencapaian eliminasi kusta.

Saat ini Indonesia masih dihadapkan pada berbagai tantangan dalam pencegahan dan pengendalian penyakit Kusta. Data WHO tahun 2020 menunjukkan Indonesia masih menjadi penyumbang kasus baru Kusta nomor 3 terbesar di dunia dengan jumlah kasus berkisar 8% dari kasus dunia. Melihat kembali pencapaian program  hingga 13 Januari 2021, tercacat sebanyak 26 provinsi dan 401 kabupaten/kota mencapai eliminasi ditandai dengan angka prevalensi kurang dari 1 kasus per 10.000 penduduk. Meskipun demikian, masih banyak kantong-kantong kusta di berbagai wilayah di Indonesia. Sebanyak 9.061 kasus baru kusta ditemukan di Indonesia. Angka ini menurun dibanding penemuan kasus kusta dalam beberapa tahun terakhir, yaitu berkisar 16.000-18.000 kasus baru per tahun.

Hal tersebut kemungkinan dikarenakan karena adanya pembatasan kegiatan penemuan kasus di masyarakat selama pandemi Covid -19. Angka cacat tingkat 2 mencapai 1,18 per 1.000.000 penduduk dan proporsi kasus anak berkisar 9,14% dari total kasus baru. Tingginya angka cacat tingkat 2 dan proporsi kasus anak di Indonesia menunjukkan masih berlangsungnya penularan dan adanya keterlambatan dalam penemuan kasus baru.

Di tingkat global, Sustainable Development Goals pada target 3.3.5 menargetkan penurunan orang yang memerlukan intervensi terhadap penanggulanan Penyakit Tropis Terabaikan pada tahun 2030, yang kemudian dijabarkan dalam indikator peningkatan jumlah negara dengan nol kasus indigenous kusta dalam Roadmap bagi Penyakit Tropis Terabaikan 2021-2030.

Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dr.dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM. MARS dikesempatannya mengemukakan bahwa prevalensi kasus baru kusta pada anak cenderung masih tinggi.

Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Kesehatan per tanggal 13 Januari 2021, kasus baru kusta pada anak mencapai 9,14 %. Angka ini belum mencapai target pemerintah yaitu dibawah 5%.

“Kasus pada anak, harus menjadi perhatian karena mereka akan bersekolah, risiko penularan pada teman-teman di sekolah dan dampak sosial yang ada. Ini harus menjadi perhatian bagaimana kita mengatasinya,” kata dr. Maxi dalam temu media Hari Kusta Sedunia Tahun 2021 yang digelar secara virtual pada Jumat (29/1).

Sebagai wujud komitmen Indonesia dalam mencapai target-target di tingkat global, Indonesia menetapkan target pencapaian eliminasi pada tingkat kabupaten/kota pada tahun 2024 yang tertuang dalam Permenkes No.11 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Kusta. Dalam Peraturan tersebut juga tercakup empat strategi utama pengendalian kusta meliputi penguatan advokasi dan koordinasi lintas program dan lintas sektor; penguatan peran serta masyarakat dan organisasi kemasyarakatan; penyediaan sumber daya yang mencukupi dalam penanggulangan kusta; serta penguatan sistem surveilans serta pemantauan dan evaluasi kegiatan penanggulangan kusta.

dr. Zunarsih Sp.KK, Sekretaris Kelompok Studi Morbus Hansen Indonesia (KSMHI) Perdoski menjelaskan Kusta merupakan penyakit menular menahun yang disebabkan oleh kuman kusta (mycobacterium leprae). Kusta menular melalui saluran pernafasan. Gejala awal kusta ditandai dengan timbulnya bercak merah ataupun putih pada kulit. Apabila tidak diobati, penyakit kusta berpotensi menimbulkan kecatatan yang seringkali menyebabkan diskriminasi baik kepada penderita maupun keluarga.

“Kalau mereka tidak segera ditemukan dan diobati, itu akan mendapatkan stigma dan diskriminasi seumur hidup. Kalau kondisi tangannya sudah putus-putus, sudah kiting. Bagaimana dia bisa sekolah dengan baik, saat dewasa bagaimana mereka bisa bekerja dengan baik,” terangnya.

Sebagai langkah penanganan, Direktur Penegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan bahwa Kemenkes menerjunkan kader di Puskesmas untuk melakukan penemuan kasus sedini mungkin agar bisa segera diobati. Skrining dilakukan di rumah, sekolah maupun lingkungan sekitar.

“Kami biasanya melakukan pemeriksaan di anak sekolah, ini terintegrasi dengan program UKS. Jika kita temukan anak positif kusta, kita bisa lakukan pemeriksaan kontak khususnya keluarganya atau gurunya di sekolah,” ucap dr. Nadia.

Selanjutnya, dilakukan pengobatan kepada penderita. Pada kusta tipe basah harus minum obat selama 12 bulan, sedangkan untuk tipe kering harus minum obat selama 6 bulan. Untuk itu, kepatuhan penderita mengonsumsi obat adalah kunci menyembuhkan kusta.

Selain itu, Kementerian Kesehatan juga aktif melakukan promosi kesehatan untuk meningkatkan pemahaman bahwa adanya bercak putih maupun merah bukanlah bercak biasa, namun membutuhkan penanganan lebih lanjut di fasyankes.

Keseriusan pemerintah dalam Program Pencegahan dan Penanggulangan (P2) Kusta juga terlihat dari masuknya program P2 Kusta sebagai Program Prioritas Nasional (Pro-PN) dan pemberian dukungan dana yang memadai bagi pelaksanaan program baik di pusat dan di daerah. Melalui dukungan dana tersebut, daerah-daerah telah melakukan akselerasi upaya-upaya melalui berbagai kegiatan advokasi, sosialisasi, pelatihan, upaya deteksi dini dan penemuan aktif demi tercapainya target Eliminasi Kusta tingkat Kabupaten/Kota tahun 2024.

Berita ini disiarkan oleh Humas Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI. Gedung Adhyatma, Lt.9, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X5 Kav. 4-9 Kuningan, Jakarta Selatan 12950.(ADT)

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >