Plt. Dirjen P2P Pastikan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara Berjalan Lancar

Sampai saat ini, Pemerintah masih terus berupaya melakukan pengendalian virus Covid-19 di Indonesia. Begitupun dengan Kementerian Kesehatan RI, khususnya Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P) terus melakukan upaya pengendalian dan pemberantasan virus Covid-19 yang salah satunya dengan koordinasi dan kolaborasi penanganan program pengendalian Covid-19 yang dilaksanakan di tiap provinsi.

Senin (24/5) Plt. Dirjen P2P, dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS didampingi Plt. Direktur Surkarkes, Kabag Hukormas, dan Kasubdit Surveilans Ditjen P2P melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Utara dalam upaya koordinasi pelaksanaan vaksinasi, pemantauan prokes perjalanan internasional, penanganan kedatangan Pekerja Migran Indonesia dan pengendalian virus Covid-19 di Prov. Sumut.

Dalam arahan Beliau saat melakukan kunjungan ke UPT Ditjen P2P, menyatakan bahwa kegiatan yang telah dilaksanakan oleh KKP maupun BTKL PP Medan pada masa pandemi 2021 tetap sesuai dengan prosedur kesehatan dan pedoman yang berlaku. Dalam upaya percepatan dan pengendalian virus covid-19 agar terus melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, maupun Poltekkes, sehingga kasus Covid-19 diharapkan semakin menurun, serta upaya percepatan vaksinasi di provinsi ini berjalan dengan lancar dengan memastikan ketersedian vaksin di provinsi ini tercukupi.

Plt. Dirjen juga melakukan kunjungan ke Hotel De Paris yang merupakan salah satu hotel rujukan karantina bagi para imigran di Provinsi Sumut serta Rumah Sakit Haji dan RSUD Dr. Pirngadi yang merupakan rumah sakit rujukan Covid-19.

Bukan hanya mengunjungi UPT dan RS, Maxi juga berkesempatan melakukan audiensi ke Rumdin Gubernur Prov. Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. Dalam audiensinya Beliau berkoordinasi terkait pelaksanaan vaksinasi, pemantauan prokes perjalanan internasional, penanganan kedatangan Pekerja Migran Indonesia dan pengendalian virus Covid-19 di Provinsi Sumut.

Melalui data, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara sudah berjalan sejak tanggal 14 Januari 2021 dan Rumdin Gubernur merupakan posko utama satgas penanganan covid-19 di Prov. Sumut. Melalui Slogan “Sumut Tanggap Covid”, Gubernur juga telah mengeluarkan Instruksi Nomor 188.54/14/INST/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Sumatera Utara. Selain pengetatan prokes dan memperbaiki standar operasional prosedur (SOP) penanganan pasien Covid-19, Pemerintah setempat juga sudah melakukan tracing serinci mungkin sehingga menghasilkan kesimpulan yang tepat dalam upaya pengendalian dan penyebaran kasus Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara.

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >