Pertemuan Rekonsiliasi dan Reviu Laporan Semester I UAPPA/B E-1 Ditjen P2P TA 2019 (Satker Kantor Pusat, UPT, Dekonsentrasi )

Direktorat Jenderal Pencegahan dan pengendalian Penyakit mengadakan pertemuan rekonsialisasi dan Reviu laporan keuangan semester I UAPPA/B Eselon I Ditjen P2P TA 2019 pada 8-13 Juli 2019 di Hotel Horison, Bekasi Barat. Pertemuan dibuka, pada (9/7) oleh Dirjen P2P dr, Anung Sugihantono, M.Kes didampingi oleh Direktur P2PTVZ, Direktur P2PTM, Direktur Makeswa dan Napza, Kepala KKP Kelas I Soekarno Hatta, Kepala KKP Kelas I Tanjung Priok, Kepala BBTKLPP Banjar Baru, dan Kepala KKP Kelas II Banten.

Adapun tujuan pertemuan ini adalah peserta mampu menyusun laporan keuanagn dan BMN semester I TA 2019 sekaligus direviu oleh tim APIP kemenkes secara tepat waktu, akurat, transparan, paripurna dan akuntabel. Dalam sambutannya, Dirjen mengapresiasi kinerja seluruh peserta dalam penyusunan laporan keuangan. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pemeriksaan atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang menjadi amanat dalam Undang-Undang nomor 17 Tahun 2003 tentang keuanagn Negara adalah melalui laporan keuangan dan Laporan Keuanagn Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2018 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Secara 6 tahun berturut-turut Kemenkes telah mencapai opini WTP dan Khusus untuk Ditjen P2P tahun 2018 ini telah mendapatkan apresiasi sebagai laporan keuangan terbaik di lingkungan kemenkes dengan zero kerugian Negara pada pemeriksaaan atas laporan keuangan tahun 2018. Hal ini merupakan kerja keras dari teman-teman di daerah baik dari Dinas Kesehatan, maupun UPT di Lingkungan Ditjen P2P yang sudah sepatutnya kita banggakan, kita pertahankan dan kita tingkatkan untuk menjadi lebih baik lagi, ungkap Dirjen

Dirjen menambahkan bahwa terdapat 5 hal yang diperlukan dalam mewujudkan pengelolaan yang benar, yaitu tepat waktu, tepat mutu, tepat manfaat, tepat administrasi, dan tepat tata kelola. Saat ini masih terdapat persoalan klasik dari sebuah sisi pelaporan keuangan yaitu ketidaksinambungan individu yang ditugaskan. Yang merencanakan biasanya tidak ikut pelaksanaan, yang melaksanakan tidak bertanggung jawab dalam proses pengadministrasian, yang mengadministrasikan tidak mengerti prosesnya. Hal tersebut dapat menjadi persoalan besar dari sebuah aktifitas keuangan.

Untuk tahun 2020, polanya akan sama fokusnya akan berbeda Dirjen mengharapkan peserta mampu untuk melakukan upaya yang kongkrit untuk hal yang telah didapatkan. Terdapat 3 hal penting dan mendasar yang harus di lakukan, yaitu 1) menindaklanjuti apa yang telah direkomendasikan oleh BPK dan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap tindak lanjut tersebut; 2) Konsisten tentang rencana operasional yang telah disusun untuk melakukan implementasi kegiatan, mengkomunikasikan nya dengan KPA; 3) meningkatkan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan keuangan negara.

Walaupun Ditjen P2P tidak ada kerugian Negara, tetapi tahun 2018 kita masih mempunyai 3 KDP yang harus diselesaikan, walaupun Ditjen P2P terbaik dalam Laporan Keuangan Tahun 2018 masih ada 247 administrasi yang masih harus diselesaikan sejak Direktorat Jenderal ini berdiri. Pengelolaan keuangan negara telah mengalami perkembangan yang berarti, namun demikian tantangan yang dihadapi dari waktu ke waktu semakin besar dan kompleks seiring dengan upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan Negara, tambah Dirjen

Oleh karena itu, Dirjen berharap bahwa opini WTP memang harus dijadikan sebuah target antara yang pada akhirnya yang harus kita dapatkan adalah manfaat pelayanan publik kepada masyarakat dan semoga pertemuan ini dapat menjadi sebuah wahana untuk melihat apa yang sudah dikerjakan dan apa yang harus kita kerjakan kedepan.

“Marilah kita bersama bekerja cerdas dan tuntas serta tetap bersemangat sambil senantiasa mengharapkan ridho Allah swt. Insyaallah kita akan mendapatkan yang terbaik dan dapt meraih kembali opini WTP atas laporan keuangan Kemenkes di Tahun 2019,” ujar Dirjen di akhir sambutannya.

Adapun Narasumber pertemuan ini yaitu Biro Keuangan dan BMN, Inspektorat Jenderal Kemenkes, Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (DAPK), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kmenterian Keuangan. Peserta pertemuan yang hadir terdiri dari 99 satker yang diantaranya Dinas Kesehatan Propinsi, KKP dan BTKLPP seluruh Indonesia dan Unit Utama dan terdapat pemberian piagam penghargaan atas kinerja Penyerapan anggaran s.d semester I Tahun 2019, serta apresiasi dari Inspektur Jenderal terhadap penyelesaian LHP di Tahun 2018.

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >