Pertemuan Monitoring dan Evaluasi Program Malaria Tahun 2019 serta Perencanaan Program Tahun 2020

(16/1) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit  dr. Anung Sugihantono, M.Kes membuka acara pertemuan  Monitoring dan Evaluasi Program Malaria Tahun 2019 Serta Perencanaan Program Tahun 2020 acara ini berlangsung selama 4 hari mulai tanggal 15 -19 Januari 2019 di Yogyakarta, pertemuan ini dihadiri oleh Kepala BBTKLPP dan Kepala KKP, pengelola Program Malaria dari seluruh Indonesia, Kepala Dinas Kesehatan kota/kabupaten, Ketua Komisi Penilaian Eliminasi malaria dan wakil-wakil Organisasi Internasional (WHO), serta stekholder yang berhubungan dengan Malaria.

Tujuan dari pertemuan ini adalah:  1) Evaluasi  kegiatan program pengendalian malaria pada tahun 2019, 2)Evaluasi capaian program pengendalian malaria pada tahun 2019, 3) Menyusun perencanaan kegiatan pengendalian malaria pada tahun 2020, 4) Berbagi pengalaman, pengetahuan dan pembelajaran dalam pengendalian malaria antar provinsi dan memperbaharui informasi terkini dari beragai pemangku kepentingan terkait

Masih terdapat banyak tantangan penanggulangan malaria dalam menuju bebas malaria nasional tahun 2030 karena masih terdapat daerah endemis tinggi yang sebagian besar berada di daerah timur Indonesia, yang secara geografis sulit dan memerlukan pendekatan sosial budaya spesifik. Di daerah tersebut malaria masih menjadi masalah kesehatan yang utama pada ibu dan balita yang berakibat buruk pada  kualitas kehamilan serta pertumbuhan dan perkembangan janin dan balita. Risiko dari malaria dapat mengakibatkan anak stunting dan gangguan fungsi kognitif yang dapat menurunkan kualitas generasi penerus bangsa.

Sementara itu, tantangan di daerah endemis rendah dalam mencapai bebas malaria adalah adanya komunitas adat terpencil, penambang dan perambah hutan ilegal serta adanya mobilitas penduduk yang tinggi dari daerah endemis tinggi. Tantangan yang lain selain itu adalah masih kurangnya komitmen dari pemerintah daerah di daerah endemis tinggi dan menurunnya komitmen dan penganggaran di daerah rendah dan bebas sehingga menghambat pencapaian dan mempertahankan status bebas malaria. Tantangan ini perlu disikapi dengan pelibatan dan dukungan secara aktif dari segenap pemangku kepentingan dan masyarakat karena masalah ini tidak dapat diselesaikan oleh sektor kesehatan sendiri.

Malaria Programme Review yang dilaksanakan tahun 2019, telah menghasilkan rekomendasi bahwakegiatan prioritas yang harus mendapat perhatian adalah sebagai berikut:

  1. Mengalokasikan penganggaran yang cukup untuk mencapai dan mempertahankan status bebas malaria di semua kabupaten/kota
  2. Melakukan kampanye peningkatan kesadaran dan dukungan bebas malaria secara masif dan berkesinambungan
  3. Melakukan perluasan pelayanan malaria melalui pemberdayaan kader di daerah endemis malaria melalui penganggaran dana desa atau daerah
  4. Melakukan penjangkauan dan intervensi pada populasi khusus seperti penambang ilegal, perambah hutan dan komunitas adat terpencil dll
  5. Menyediakan logistik malaria yang terstandar pada semua fasilitas  pelayanan sesuai kebutuhan 
  6. Mendorong penyusunan Peraturan Presiden terkait penanggulangan malaria

Pertemuan ini ditutup oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor Zoonotik dr Siti Tarmizi, M.Epid dengan menghasilkan Rencana Tindak Lanjut kesepakatan diantaranya :

  1. Melaporkan hasil kegiatan monitoring dan evaluasi ini kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Pimpinan Daerah terkait.
  2. Memberikan umpan balik data capaian Semester II kepada setiap kabupaten/kota dan mendorong peningkatan capaian indikator yang masih kurang dari 90% sebelum tanggal 15 Februari 2020
  3. Provinsi memperbaiki dan melengkapi dokumen perencanaan (Work Plan, TOR, RAB, Matriks Perencanaan) serta Laporan Tahunan Program Malaria, dikirim ke Subdit Malaria paling lambat tanggal 24 Januari 2020. serta melengkapi dengan tingkat prioritas kegiatan dalam Work Plan (tinggi/sedang/rendah).
  4. Pusat akan mengirimkan Work Plan yang telah direview dan disetujui seminggu setelah daerah mengirimkan perbaikan Work Plan. 5.
  5. Meningkatkan kelengkapan SISMAL untuk provinsi yang capaiannya masih kurang dari 80% dan melakukan validasi data malaria. Data malaria Tahun 2019 dalam SISMAL akan ditutup tanggal 28 Februari 2020.
  6. Mempersiapkan rangkaian kegiatan distribusi kelambu masal dan masal fokus sesuai dengan pedoman dan menginformasikan jadwal rencana pelaksanaan distribusi.
  7. Membentuk dan meningkatkan peran Tim Penilaian Eliminasi Malaria Tingkat Provinsi.

Dengan adanya kesepakatan ini akan terlaksananya kerjasama koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan di tingkat pusat dan daerah dalam  program Malaria.

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >