Pertemuan Ilmiah Epidemiologi Nasional (PIEN) Ke-7

Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan bersama Field Epidemiology Program (FETP) Indonesia dan Perhimpunan Ahli Epidemiologi Nasional (PAEI) menyelenggarakan Pertemuan Ilmiah Epidemiologi Nasional (PIEN) yang Ke-7, pada tanggal 2 – 5 Mei 2018 di Marriot Hotel, DI Yogyakarta.

Pertemuan ini merupakan forum ilmiah bagi para mahasiswa, alumni FETP maupun tenaga ahli Epidemiologi Kesehatan untuk membahas peran penting para epidemiolog dan membahas berbagai perkembangan ilmu epidemiologi serta keberlangsungan FETP kedepan. Disamping itu, pertemuan ini juga merupakan sarana untuk menyampaikan kebijakan pemerintah dan upaya global dalam mengembangkan kebutuhan tenaga ahli epidemiologi lapangan dalam mendukung implementasi International Health Regulations 2005 dan Global Health Securty Agenda (GHSA).

Field Epidemiology Training Program (FETP) merupakan upaya global dalam memenuhi kebutuhan akan tenaga ahli epidemologi lapangan yang trampil dan siap pakai dalam menghadapi berbagai ancaman di bidang kesehatan masyarakat (public health threat) sebagaimana tertuang dalam International Health Regulations 2005 dan Global Health Securty Agenda (GHSA).

Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan, drg. R. Vensya Sitohang, M.Epid dalam laporannya yang dibacakan di depan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dan para tamu undangan serta peserta pertemuan mengatakan bahwa tujuan dari pertemuan ini adalah untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia profesional di bidang epidemiologi agar mampu untuk mencegah, mendeteksi dan merespon masalah-masalah kesehatan yang terjadi di masyarakat.

Output yang di harapkan dalam pertemuan ini adalah pembaharuan dan peningkatan informasi peserta tentang strategi nasional, inisiatif dan aspek-aspek epidemiologi lapangan dalam praktek pengendalian penyakit dan memperkuat peran PAEI dalam penyelenggaran program terutama di lingkungan Kementerian Kesehatan RI, ujar drg. Vensya dalam laporannya.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes RI, dr. Anung Sugihantono, M.Kes saat membuka pertemuan, pada (3/5) dalam sambutan dan arahannya mengatakan bahwa konsep pikir dan pola opreasional yang berkaitan dengan penyelanggaran atau kegiatan epidemiologi sebagai sebuah pendekatan ini penting untuk kita ketahui dan kita kerjakan secara bersama-sama. Oleh karenanya inilah yang seharusnya kemudian menjadi kata kunci ditengah tantangan-tantangan tentang pencegahan dan pengendalian penyakit yang ada di Indonesia maupun di dunia ini. Kita sudah mempunyai agenda besar yang termaktup saat ini di dalam Global Health Securty Agenda (GHSA) dan kita sudah mempunyai IHR 2005, kemudian terus kita kembangkan ke arah bagaiman kita memastikan semua hal-hal yang berkaitan dengan upaya-upaya pencegahan dan pengendalian penyakit dalam tantan global maupun di dalam tantanan regional bahkan ditingkat lokal menjadi suatu hal yang sangat mendasar untuk kita lakukan.

Lanjut dr. Anung, Pertemuan Ilmiah Epidemiologi Nasional (PIEN) yang ke-7 ini mengangkat tentang perlindungan terhadap penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. Ini juga menjadi hal yang sangat kursial di Indonesia pada saat ini dan kedepannya. Penerapan epidemiologi termasuk didalamnya adalah epidemiologi lapangan ini memang masih harus kita perkuat. Menguatkannya komprehensif, bagi saya ini adalah suatu hal yang menjadi sangat penting karena kemudian epidemiologi yang harus kita perkuat bukan hanya sekedar dari aspek pendidikan, pengajaran maupun penerapannya sebagai sebuah konsep pikir dan konsep operasional tapi sekaligus juga manfaatnya harus menjadi sebuah kebijakan baik di tingkat global maupun di tingkat nasional berdasarkan bukti-bukti yang memang konkrit.

Menarik pembelajaran tentang  Kejadian Luar Biasa (KLB) imunisasi dalam akhir tahun 2017 kemarin di Indonesia. Saya katakan ini menarik karena kemudian bicara tentang surveilans epidemiologi yang di dalamnya ada assessment, analisis, dan respon. Ini tidak muncul dari lapangan, artinya sebenarnya sebuah signal kecil dari sebuah kejadian yang semuanya mengatakan ini Kejadian Luar Biasa (KLB) tidak di respon dengan sungguh-sungguh sesuai dengan konsep pikir dan pola operasional epidemiologis. Inilah yang sering saya katakan, karena sesungguhnya pada saat kita berbicara tentang surveilans epidemiologi atau surveilans kesehatan. Surveilans epidemiologi dan surveilans kesehatan sebagai sebuah pola menjadi suatu hal yang sangat penting kedepan ditengah transisi epidemiologis yang saat ini terjadi di indonesia maupun di belahan dunia yang lain, kata dr. Anung

Pendekatan surveilans epidemiologi ini seharusnya diterapkan di semua bidang sebagai sebuah pemahaman yang harus kita sebarluaskan kepada seluruh tenaga kesehatan yang kita miliki. Sekalipun didalam Peraturan Menteri Kesehatan nomor 45 tahun 2014 tentang penyelenggaran surveilans kesehatan telah mengamanatkan bahwa surveilans kesehatan merupakan prasyarat bagi insan yang menyelenggarakan program kesehatan, namun faktanya belum semuanya menggunakan pola-pola pikir semacam itu.

“Saya berharap yang hadir saat ini baik alumni, calon alumni, guru, guru besar, dan para pengambil keputasan mempunyai frame yang sama bahwa kegiatan yang kita lakukan adalah berbasis sebuah tantangan yang memang harus dilakukan secara berurutan mulai dari pengumpulan, pengolahan, analisis, interprestasi, desiminasi, pemanfaatan, maupun hal-hal yang berkaiatan dengan pengambilan keputusan itu sendiri,” ujar dr. Anung

Generasi sekarang adalah generasi sosial media itu biasa cepat mempengaruhi dari apa yang kita lakukan tapi sering kali opini melalui proses demokratisasi yang sedang berjalan ini cepat mendorong kita untuk mengangkat kedalam satu sisi atau ada sisi yang lain memaksa kita untuk mengambil hal-hal keputusan yang sifatnya statis maupun infastruktur. Oleh karena itu kedepan  disamping konsep pikirnya tapi sekaligus  juga perlu melakukan updating terhadap mekanisme-mekanisme yang ada semacam itu. Pengolahan data, analisis data dan bagaimana kemudian dibuatkan sebuah mekanisme yang cepat dengan penggunaan teknologi cepat serta mampu merspon pada tahapan-tahapan tertentu untuk hal-hal yang semacam itu. Sekali lagi ini menarik karena pada saat terjadinya kejadian  Difteri dan kejadian yang lain seperti kejadian Laptospirosis  ini harus cepat di informasikan kepada masyarakat, karena kita masih mempunyai tantangan yang ketiga di era kedepan. Banyaknya institusi pendidikan, mekanisme pendidikan yang tidak semuanya standar memastikan atau kemudian mengakibatkan kita semuanya tidak mempunyai pola yang standar, artinya tenaga kesehatan kita kemudian menjadi tenaga kesehatan yang tidak semuanya standar, responnya beda-beda dengan sebuah kondisi yang sama.

Selain itu, Kata dr. Anung kalau kita hanya berfokus pada Undang-Undang nomor  5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Undang-Undang nomor 36 Tahun 2014 tentang tenaga kesehatan, maka saya berharap PAEI kemudian mampu untuk mencari peluang-peluang yang positif, bagaimana kemudian kita menepatkan, memfungsikan dan sekaligus mendayagunakan para tenaga epidemiologi ini dalam satu kesatuan sistem kesehatan di daerah maupun di tingkat nasional.

“Saya harapkan di dalam Pertemuan Ilmiah Epidemiologi Nasional (PIEN) Ke-7 saat ini menjadi satu perhatian untuk pengembangan-pengembangan berikutnya dan dijadikan forum shearing bagi kita semuanya”, ujar dr. Anung dalam arahan dan sambutannya.

Terakhir yang ingin saya sampaikan sebagai sebuah perhimpunan ahli, saya berharap apa-apa yang sudah bapak/ibu kerjakan dan lakukan di level manapun dapat di share dalam  Jurnal, Publikasi, Informasi yang kemudian diharapkan bisa di replikasi atau bisa menjadi inisiasi untuk menjadi inovasi di daerah lain. Sebab seorang ahli baru bisa dikatakan ahli kalau ilmunya itu mempunyai kehandalan, kalau di replikasi apa-apa yang kita kerjakan itu akan menjadikan hasil yang sama di tempat yang lain, harap dr. Anung

Lanjut dr. Anung, selain itu saya juga berharap sharing data, informasi, kegiatan dan sekaligus pembelajaran-pembelajaran baik itu pembelajaran baik maupun pembelajaran jelek itu menjadi bagian yang dilakukan oleh rekan-rekan masa kini ataupun masa yang akan datang.

Pengurus PAEI tentu harus mampu memfasilitasi ini melalui media-media yang ada, melalui forum-forum yang ada termasuk melakukan pertemuan para ahli semacam ini setiap tahunnya, dan itu kesemuanya apabila memang bisa dilakukan, saya percaya bahwa kedepan kita bisa akan lebih baik lagi melaksanakan semua kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan kesehatan khususnya perhatian kita kepada kesehatan masyarakat di Indonesia, ujar. dr. Anung di akhir sambutan dan arahanya.

Pertemuan Ilmiah Epidemiologi Nasional (PIEN) yang Ke-7 diikuti sebanyak 293 peserta yang berasal dari organisasi profesi, perguruan tinggi, Rumah Sakit, NGO, organisasi internasional, Dinas Kesehatan dan UPT Kementerian Kesehatan. Sedangkan narasumber pada pertemuan ini antara lain berasal dari WHO Indonesia, US-CDC, Vietnam FETP, Philippine FETP, Biofarma, dan Kementerian Kesehatan RI. Selain itu pada pertemuan ini dilakukan juga presentasi poster dan oral poster yang di ikuti oleh para Mahasiswa FETP UI, UGM, UNAIR,UNUD dan UNHAS.

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >