Pertemuan Evaluasi Program P2PTVZ Terpadu

Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik (P2PTVZ) Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI, pada 17 – 20 November 2019 menyelenggarakan Pertemuan Evaluasi Program P2PTVZ Terpadu yang diikuti oleh Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Provinsi dan Kepala UPT Ditjen P2P Kemenkes RI di Waingapu Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi program pencegahan dan pengendalian penyakit tular vektor dan zoonotik tahun 2019, dan identifikasi masalah, serta kendala Direktorat P2PTVZ dalam mencapai APBN Pusat dan Dekon pada tahun 2020 serta penyusunan dokumen hibah di semua daerah penerima barang milik negara yang bersumber dari Direktorat P2PTVZ.

Direktur P2PTVZ, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid dalam sambutan pembukaan menyampaikan bahwa untuk mempercepat capaian Program P2PTVZ tahun 2019 ini, telah menetapkan kebijakan dan pola operasional. Sedangkan dalam hal penguatan kebijakan operasional, Program P2PTVZ telah melakukan berbagai upaya antara lain penyusunan NSPK, penguatan manajemen melalui penguatan input, proses dan output serta peningkatan kemampuan tenaga di setiap level.

Sementara itu, kata dr. Nadia pola operasionalnya adalah dengan holistic, integrative, spasial dan tematik.Holistik, artinya harus menyeluruh dari promotif, preventif, kuratif dan rehabilitative. Integrative, artinya harus terintegrasi multistakeholder, pendekatan hulu hilir, multi resources dan lintas program/sektor. Sedangkan Spasial, artinya harus memperhatikan tempat yang meliputi wilayah/daerah, pintu masuk negara, satu eko sistem dan global, regional, dan nasional.

Lanjut dr. Nadia kemudian Tematik, artinya memperhatikan kejadian, resiko, situasi dan penyakit. Disamping kebijakan dan pola operasional, hal lain yang harus kita perhatikan dalam pelaksanaan program P2PTVZ tahun 2019 adalah prinsip-prinsip pelaksanaan program, prinsip itu adalah adanya satu kesatuan baik lokus, waktu, dan output yang didukung oleh penganggaran dari masing-masing level dan mengoptimalkan sumber daya masyarkat.

Jadi, filosofi yang mendasari diterapkannya mekanisme Evaluasi Program adalah membangun sinergitas komunikasi dan koordinasi antara Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota termasuk Puskesmas, ujar dr. Nadia

Selain itu, di akhir sambutannya dr. Nadia mengatakan ada beberapa hal yang perlu dilakukan berkenaan dengan maksud dan tujuan dilaksanakan pertemuan/kegiatan ini, antara lain: 1) Meningkatkan pengetahuan tentang konsep-konsep P2PTVZ di semua level; 2) Evaluasi pencapaian program pembangunan kesehatan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota; 3) Inventarisasi permasalahan dan hambatan pelaksanaan kegiatan dari sudut pandang program, manajemen dan teknis; 4) Koordinasi pelaksanaan kebijakan dan langkah strategis dalam pemecahan masalah pada program pembangunan kesehatan di provinsi dan kabupaten/kota; 5) Pengumpulan dan validasi data capaian program per kabupaten/kota; dan 6) Kesepakatan rekomendasi upaya percepatan/perbaikan untuk pencapaian target Capaian Realisasi Penganggaran dan sasaran kegiatan prioritas nasional pembangunan kesehatan.

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >