Pertemuan Evaluasi Binwil Ditjen P2P Regional Sulawesi Selatan

Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P) Kemenkes RI, pada (24/7/2019) mengadakan Pertemuan Evaluasi Binwil Ditjen P2P Regional Sulawesi Selatan. Pertemuan dihadiri oleh 600 peserta yang terdiri dari Peserta pusat, Dinas Kesehatan Propinsi, KKP, BTKL, RSUP, RS Khusus Propinsi, Balai Kesehatan Paru, Universitas, Dinas Kesehatan Kab/Kota dan Puskesmas seluruh Provinsi Sulawesi Selatan. Sehari sebelumyan pada (23/7/2019) tim pusat dan Dinas Kesehatan Provinsi melakukan kunjungan monev terpadu ke Puskesmas Bontonompo di Kabupaten Gowa dan Puskesmas Polongbangkeng di Kabupaten Takalar.

Pertemuan ini dibuka oleh Sekretaris Ditjen P2P, dr. Asjikin Iman Hidayat Dachlan, MHA. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa untuk memperkuat pelayanan kesehatan dalam rangka pencapaian Cakupan Kesehatan Semesta harus menjangkau seluruh masyarakat. Bukan hanya pencapaian kepesertaan JKN, tetapi juga termasuk pencegahan dan pengendalian penyakit menular, penyakit tidak menular, serta masalah kesehatan jiwa dan NAPZA. Oleh karena itu semua target Pembangunan Kesehatan pada periode ini, termasuk target-target P2P, perlu diupayakan agar tercapai pada tahun 2019.

Tahun 2019 adalah tahun penentu capaian rencana strategis kemenkes, karena tahun ini merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMN 2015-2019. Terdapat beberapa indikator P2P yang harus kita tingkatan pencapaiannya di tahun ini, yaitu success rate TB, provinsi yang mencapai eliminasi kusta, kab/kota eliminasi malaria, kab/kota yang mempunyai kebijakan kesiapsiagaan dalam penanggulangan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMD) yang berpotensi wabah, presentase kab/kota yang melaksanakan kewajiban KTR minimal 50% dan jumlah kab/kota yang memiliki puskesmas yang menyelenggarakan upaya Keswa dan NAPZA.

Terdapat 9 indikator dan target Ditjen P2P Tahun 2015-2019 yang telah terdokumentasikan dalam RPJMN, Renstra, RAP, dan RAK yaitu, Succes rate TB sebesar 90%; Prevalensi HIV<0,5; Eliminasi Malaria di 300 Kab/Kota; Eliminasi Kusta sebanyak 34 Provinsi; eliminasi Filariasis sebanyak 35 Kab/Kota; turunnya kasus PD3I sebanyak 40%; Kab/Kota dengan kebijakan kesiapsiagaan penanggulangan KKM sebanyak 100% ; presentase KTR di Kab/Kota sebanyak 50%; dan PKM Pelaksanaan Keswa sebanyak 280 Kab.Kota.

Sesditjen menambahkan bahwa masih terdapat 7 indikator yang memerlukan percepatan di tahun ini, yaitu tekanan darah tinggi, obesitas, perilaku merokok, cakupan kepesertaan JKN/KIS, Puskesmas dengan 5 jenis tenaga kesehatan, imunisasi dasar lengkap dan CPR dan telah 4 indikator yang telah dicapai yaitu, kematian ibu, kematian bayi, stunting pada anak baduta dan prevalensi HIV.

Disamping capaian program, hal lain yang harus diperhatikan adalah realisasi anggaran. Dari hasil capaian program dan realisasi anggaran kemenkes melakukan penilaian kinerja satker yang berada dibawah Ditjen P2P termasuk satker dekonsentrasi dan saat ini provinsI Sulsel memiliki nilai 56.92%. tambahnya

Dalam mempercepat capaian program tahun 2019 kita telah menetapkan kebijakan dan pola operasional. Dalam hal penguatan kebijakan operasional program P2P telah melakukan berbagai upaya antaranya penyusunan NSPK, penguatan manajemen melalui penguatan input, proses dan output serta peningkatan kemampuan tenaga di setiap level, untuk pola operasionalnya dengan holistic, integrative, spasial dan tematik. Disamping itu hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan program adalah prinsip pelaksanaan program, prinsip itu adalah satu kesatuan baik lokus, waktu dan output serta didukung oleh penganggaran masing-masing level dan optimalisasi SDM.

Pembinaan wilayah yang telah ditetapkan merupakan salah satu terobosan untuk mempercepat pencapaian sasaran pembangunan. Dengan adanya mekanisme binwil dapat membangun intensitas komunikasi dan koordinasi anatar pusat, prov, kab/kota termasuk puskesmas.

Terakhir Beliau berharap dengan adanya pertemuan ini dapat meningkatkan pengetahuan tentang konsep pencegahan dan pengendalian penyakit di semua level; mengevaluasi pencapaian program pembangunan kesehatan di tingkat prov dan kab/kota; menginventarisasi permasalahan dan hambatan pelaksanaan kegiatan dari sudut pandang program manajemen dan teknis; mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan dan langkah strategis dalam pemecahan masalah yang ada di prov, maupun kab/kota; tercapainya kesepakatan rekomendasi upaya percepatan untuk pencapaian target capaian realisasi pengangaran dan sasaran kegiatan pioritas nasional dan pembangunan kesehatan; serta tersusunnya profil binwil Ditjen P2P.

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >