Percepat Eliminasi Tuberculosis, Kementerian Kesehatan Bersama Lintas Sektor Melakukan Monitoring Evaluasi Di Provinsi Kalimantan Timur

Tuberculosis, masih menjadi masalah kesehatan di Indonesia dan menimbulkan masalah yang sangat komplek bukan hanya dari segi kesehatan tapi juga sosial, ekonomi, dan budaya. Berdasarkan Global TB Report tahun 2022, Indonesia menempati urutan ke-2 di dunia yang memiliki beban kasus TBC tertinggi, setelah India. Komitmen pemerintah dalam eliminasi TBC ditegaskan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia pada kegiatan “Gerakan Bersama Menuju Eliminasi TBC tahun 2030” dan penerbitan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis.

Didalam penerbitan Perpres tersebut terdapat penegasan kembali tentang komitmen presiden dan acuan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan lainnya dalam penanggulangan TBC. Selain itu, sesuai amanat Perpres tersebut telah dibentuk Tim Percepatan Penanggulangan TBC (TP2TB) di pemerintah pusat dan daerah dalam rangka koordinasi percepatan Penanggulangan TBC. TP2TB memiliki tugas mengkoordinasikan, mensinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan eliminasi TBC secara efektif, menyeluruh, dan terintegrasi.

Dalam menjalankan amanah, TP2TB pusat melakukan supervisi program kesehatan dengan kegiatan pembinaan untuk memperbaiki faktor-faktor yang mempengaruhi proses pelaksanaan program kesehatan di lapangan. Supervisi di tingkat pusat sampai tingkat bawah telah melakukan penerapan fungsi pengawasan dan pembinaan kepada pemerintah daerah provinsi, dan kabupaten/kota dalam pelaksanaan program TBC nasional dengan melibatkan organisasi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan serta multisektor lainnya.

Provinsi Kalimantan Timur dipilih sebagai salah satu tempat dilakukannya monitoring evaluasi penanggulangan TB mengingat peningkatan kunjungan Kalimantan Timur yang akan dijadikan Ibu Kota Negara (IKN) baru. Hal tersebut meningkatkan dampak positif, baik dari segi ekonomi, politik, sosial, dan kesehatan. Dari data yang disampaikan Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, kasus TBC ditemukan pada tahun 2021 sebanyak 5.010 kasus. Namun berdasarkan data per Oktober tahun 2022, kasus TBC di Kalimantan Timur masih rendah yaitu hanya tercapai 74% dari tahun sebelumnya. Tahun 2021 ditemukan kasus TBC RO sebanyak 42 kasus, kemudian naik di tahun 2022 menjadi 62 kasus. Keberhasilan pengobatan TBC tahun 2022 masih rendah yaitu 44%.

“Salah satu penyebab penyakit stunting adalah penyakit infeksi kronis. Penyakit infeksi kronis yang paling berbahaya adalah Tuberkulosis. Untuk mencapai eliminasi TBC tahun 2030, selain memperkuat SDM juga perlu didukung oleh pemerintah yang berkontribusi terhadap pendanaan yang stabil, baik dari pusat dan daerah,” ujar Dr. Brian selaku perwakilan dari Tim percepatan eliminasi TB.

Lanjut beliau, selain itu perlu juga dilakukan peningkatan kerjasama multisektor. Terbentuknya tim KOPI TB dan DPPM di Kaltim sudah menjadi modal dan langkah awal untuk mendukung implementasi Perpres Nomor 67 Tahun 2021. Pembentukan kader TBC dan PMO menjadi sarana pendukung untuk mencapai target penemuan dan pengobatan kasus TBC di level masyarakat.

Dr. Brian juga menyampaikan tantangan pendanaan untuk penanggulangan TBC diantaranya masih terbatasnya anggaran dari APBN dan APBD sehingga masih membutuhkan dukungan dana Global Fund. Sehingga mulai saat ini, baik dari Pusat dan daerah harus ada exit strategy untuk mempersiapkan anggaran secara mandiri apabila dana GF ditiadakan.

Selain kunjungan ke Pemerintah Provinsi, tim percepatan juga melakukan monitoring kegiatan ke Rumah Sakit Hermina Samarinda, Karena merupakan Fasyankes penyumbang terbanyak kasus loss to follow up, karena dahulu setelah penegakan diagnosis tidak ada mekanisme pemantauan pengobatan di puskesmas yang memberikan pengobatan pasien. Semenjak adanya program coaching dari USAID, pencatatan dan pelaporan TBC di RS Hermina menjadi lebih baik. Saat ini, RS Hermina sedang berproses untuk mempersiapkan menjadi rumah sakit layanan TBC RO.

Puskesmas Baqo, dan Desa Luo Kolu Kota Kabupaten Kutai Kartanegara juga dipilih sebagai lokasi Monitoring dan evaluasi. Wilayah kerja Puskesmas Baqo terdiri dari 8 kelurahan. Capaian penemuan suspek TBC di wilayah kerja Puskesmas Baqo per-Oktober 2022 sebesar 332 (40,6%) dari target 816 suspek. Target kasus positif di wilayah kerja Puskesmas Baqa adalah 80 pasien, dan telah ditemukan kasus positif TBC sebanyak 35 pasien. Kontribusi penemuan suspek berasal dari temuan di puskesmas, DPM dan kader TBC. Sedangkan Desa Luo Kolu dipilih agar masyarakat memahami Penularan penyakit TBC sangat mudah menyebar di masyarakat, yang diakibatkan oleh bakteri yang harus disembuhkan dengan pengobatan khusus hingga 6 bulan bahkan lebih. TBC hampir sama dengan covid, tetapi penyembuhannya tidak bisa hanya dibiarkan tetapi membutuhkan pengobatan dan pengendalian khusus TBC.

Dalam  melakukan kunjungannya pemerintah pusat diwakili oleh berbagai stakeholder terkait antara lain Kantor Staf Kepresidenan, Sekretariat Kabinet, Kementerian Koordinator Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Desa PDTT. (Ari)

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >