Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Mendiskusikan untuk Reward SKP

Sehubungnya telah dikeluarkannya SK PB IDI dengan No 0748/PB/A.4/09/2022 mengenai SKP bagi Dokter Praktek Mandiri, Klinik, Puskesmas dan Rumah Sakit yang khususnya mengelola pasien TBC, dengan adanya pertemuan koordinasi tindaklanjut tersebut pada (6/10)  berlokasi di Gedung Dr. R. Soeharto (PB Ikatan Dokter Indonesia). Pertemuan Koordinasi yang dihadiri oleh Sekretaris Jenderal, Ketua Bidang P2KB, Bidang Pengendalian Penyakit Menular dari PB IDI, Ketua KOPI TB Pusat, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dari Ditjen P2P, Direktur Pelayanan Primer, Direktur Pelayanan Primer, Ketua Tim Kerja TBC ISPA, Tim Kerja TBC ISPA dan Mitra (TBPS, TB STAR). 

Pertemuan Koordinasi tersebut dibuka oleh Dr. dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P(K), FISR, FAPSR selaku Direktur  RSUP Persahabatan/PB IDI, dalam arahan beliau Senantiasa mendukung Kemenkes dan Program  prioritas nasional dalam hal ini tuberkulosis, membantu untuk memberikan penghargaan berupa SKP dengan ketentuan ketentuan sepeti SK dan surat edaran yang sudah terbit. Diskusi dipertemuan koordinasi untuk memperjelas dan mengklarifikasi hal-hal yang ada didalam SK yang dikeluarkan oleh PB IDI tersebut untuk mendukung keterlibatan dokter agar secara aktif dalam menemukan terduga dan pasien TBC, dengan terbitnya SK tersebut PB IDI menyebarkan untuk menginfokan ke seluruh IDI Cabang. IDI Cabang menganjurkan untuk mendata klinik dan praktik mandiri yang ada di wilayang masing-masing dan perlu disosialiasikan kepada IDI Cabang untuk dapat mengimplementasikan amanah di SK.

Tahapan Pengajuan SKP bagi Anggota IDI dengan wilayah yang sangat luas kemungkinan masih ada yang menggunakan SITB dan WIFI TB, sehingga disini masih ada format manual dengan catatan koordinasi dengan IDI cabang dan Dinkes setempat. Pemberian SKP tersebut dikumulasi Per tahun dan Jumlah SKP yang diberikan dalam SK PB IDI yang dikeluarkan ini telah disesuaikan usulan dari Dit. P2PM, Kemenkes dengan pemberian SKP yang lebih sepadan dan menarik  dan SKP yang diterima sebagai penghargaan TBC kepada dokter praktik mandiri dan klinik yang telah menatalaksana pasien TBC dapat dimasukan dalam Ranah Profesional.

Dengan diskusinya dr. Imran, MPHM selaku Direktur P2PM, Dr. Ulul Albab, SpOG selaku Sekjen PB IDI dan Anggota PB IDI Khsusnya bagi Dokter yang menangani TBC harus mempunyai sertifikat pelatihan penanganan TBC dengan adanya pelatihan TBC, dokter dapat melakukan update/refreshment materi terkait TBC dalam tatalaksana pasien TBC, termasuk pencatatan dan pelaporan, Bentuk Pelatihan tersebut adalah Workshop dan E-learning.

Rencana Tindaklanjut Diskusi online IDI, Kemenkes, dan stakeholder terkait untuk persiapan sosialisasi dan pelatihan pada Rabu, 12 Oktober 2022 , IDI akan melakukan kegiatan anniversary sekaligus soft launching reward SKP IDI pada 24 Oktober 2022 di Bandung , Sosialisasi SK SK PB IDI NO.0748/PB/A.4/09/2022 kepada seluruh IDI cabang , Sosialisasi SK SK PB IDI NO.0748/PB/A.4/09/2022 kepada seluruh Dinkes , Pelatihan Notifikasi TBC yang diselenggarakan oleh PB IDI dan Piloting akan dilakukan di 6 kabupaten/kota wilayah dukungan USAID TBPS dan secara bertahap di ekspansi ke 80 kab/kota dan seluruh Indonesia. 

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >