Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023 Ditjen P2P

Pada (30/1) Direktorat Jenderal Pecegahan dan Pengendalian Penyakit melaksanakan pendatanganan perjanjian kinerja sebagai salah salah langkah dalam mewujudkan akuntabilitas, kegiatan pendatangan ini adalah Perencanaan Kinerja dalam tahapan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Kegiatan Penandatangan yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, sekretaris ditjen P2P, para direktur, kasubag adum, PMO, ketua tim kerja yang berada di lingkungan direktorat jenderal pencegahan dan pengendalian penyakit, kegiatan penandatangan kinerja ini artinya telah berkomitmen untuk menerima Amanah untuk melaksanakan kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.

Dengan kegiatan ini tidak hanya berhenti sampai disini, sangat diperlukan upaya untuk meningkatkan kinerjadengan pemantauan dan evaluasi kinerja secara rutin. Dirjen P2P minta kepada para direktur untuk melakukan pemantauan setiap bulan terhadap indikator yang ada dalam perjanjian kinerja ini. Hasil pemantauan juga sebagai salah satu tools untuk memberikan reward dan punishment, mengevaluasi efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya, dan peningkatan kualitas kinerja. 

Dirjen P2P selalu mengingatkan kembali bahwa Tahun 2023 merupakan tahun ke-empat pada periode RPJMN 2020-2024, Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Kesehatan Tahun 2020-2024 dan Rencana Aksi Program P2P tahun 2020-2024.  Di dalam Renstra Kemenkes  dan Rencana Aksi Program P2P tahun 2020-2024 telah memuat sasaran, arah kebijakan, strategi, program, kegiatan, target dan indikator kinerja yang akan dicapai, serta indikasi pendanaan sesuai tugas dan fungsi unit organisasi Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian penyakit dalam kurun waktu 2020-2024. Pencapaian dan realisasi indikator kinerja Tahun 2023 memiliki arti yang sangat penting untuk mencapai target kinerja di akhir periode pada tahun 2024.

Menteri Kesehatan juga menetapkan 25 Program Prioritas sampai tahun 2024, 5 diantaranya ada di P2P yaitu Imunisasi, HIV, TBC, Malaria dan PTM. Kementerian Kesehatan juga menumpaikan arah kedepan perencanaan : 1) Perencanaan didasarkan pada hasil kajian/evaluasi  (Evidence based planning), 2) Diarahkan untuk penyelesaian capaian target Prioritas Nasional RPJMN 2024, RKP 2024 & Transformasi Kesehatan/RENSTRA 2024 dan fokus pada 25 program prioritas 2024, dll.(Crp/Ing)

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >