Penandatanganan Perjanjian Kemenkes dengan CHAI Terkait Pencegahan dan Pengendalian Penyakit

Jakarta, 20 Januari 2021

Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, dr. H. Muhammad Budi Hidayat, M.Kes bersama Direktur Clinton Health Access Initiative (CHAI) Indonesia, Dr. Atiek Anartati, MPH&TM menandatangani perjanjian tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, di Ruangan Sekretaris Ditjen P2P, Kementerian Kesehatan pada Rabu (20/1).

Tujuan dilakukannya penandatanganan kerjasama ini, adalah untuk menyediakan suatu kerangka hukum bagi para pihak untuk bekerjasama dalam upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyakit di Indonesia melalui penguatan program imunisasi dan hepatitis, serta mendukung Kemenkes dalam memperkuat pengembangan sistem kesehatan di Indonesia.

Sedangkan ruang lingkup dari kerjasama tersebut adalah melaksanakan program-program berikut : 1) Percepatan dan pelaksanaan program hepatitis, termasuk koinfeksi dengan penyakit lain seperti HIV, TB, dan DM; dan 2) Penguatan program imunisasi.  

Berita ini disiarkan oleh Humas Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI. Gedung Adhyatma, Lt.9, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X5 Kav. 4-9 Kuningan, Jakarta Selatan 12950.(ADT)

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >