Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama serta Perjanjian Kerjasama Program Kampus Sehat dengan Universitas Andalas, Padang

Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan RI melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (NKB/MOU) dan Perjanjian Kerjasama Program kampus Sehat dengan beberapa Universitas di Indonesia. Kali ini Universitas Andalas merupakan salah satu universitas terpilih dalam lokus uji coba dalam pengembangan Kampus Sehat yang sebelumnya sudah dilakukan penandatanganan dengan Universitas Indonesia, dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Tepat pada 4 November 2019 bertempat di aula Universitas Andalas Padang Sumatera Barat, Direktur Jenderal P2P, dr. Anung Sugihantono, M.Kes dengan Rektor Universitas Andalas yang diwakilkan oleh Warek 4 Dr. Endri Martius melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (NKB/MOU) dan Perjanjian Kerjasama dengan Universitas Andalas.

Perguruan Tinggi merupakan  wadah pendidikan generasi muda yang sangat potensial dalam membentuk agent of change bagi sektor kesehatan yang berkontribusi dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Kampus merupakan tempat strategis untuk membina hidup sehat karena  terdapat 4500 perguruan tinggi/kampus di Indonesia dengan jumlah partisipasi kasar sebanyak 32,5% di tahun 2018; kampus merupakan institusi yang memiliki norma/kebijakan yang harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat kampus; mahasiswa merupakan asset Negara untuk melanjutkan pembangunan nasional; masyarakat kampus dapat menjadi agent of change untuk hidup sehat di tengah masyarakat.

Melihat potensi ini, Kemenkes membuat terobosan untuk optimalisasi peran kampus dalam pelaksanaan upaya kesehatan melalui program kampus sehat. Dalam sambutannya Dirjen menyampaikan bahwa program kampus sehat ini dipilih sebagai salah satu strategi  dan upaya yang sistematis serta menyeluruh dan terintegrasi untuk melaksanakan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit di Lingkungan Kampus.

Program ini merupakan sinergitas upaya promotif dan preventif hidup sehat sebagai perwujudan GERMAS melalui edukasi gaya hidup sehat, deteksi dini, dan intervensi yang terintegrasi dengan pengaturan lingkungan yang sehat sehingga dapat menurunkan prevalensi penyakit dan faktor risiko di lingkungan kampus.

Dirjen menambahkan bahwa program ini terdiri dari tiga pilar yaitu kebijakan kampus, perubahan perilaku, dan pelayanan kesehatan. Sehingga diharapkan nantinya kampus dapat memiliki kebijakan dalam mendukung program kesehatan yang meliputi  terbentuknya lingkungan bersih, sehat, aman serta ramah disabilitas; terdapat kantin sehat yang menyajikan menu sehat bervariasi; terbentuknya kawasan zero tolerance; terlaksananya deteksi dini PTM dan keswa secara rutin dan berkala; tindak lanjut terhadap deteksi dini; menggiatkan promosi kesehatan baik secara langsung dalam acara kemahasiswaan maupun pengabdian masyarakat maupun melalui media KIE; menggiatkan aktivitas fisik seperti penjadwalan senam secara rutin, peregangan diantara jam kuliah, ataupun hal lainnya yang bisa dikembangkan oleh universitas sesuai dengan kemampuan dan sumberdaya yang dimiliki; menerapkan pola makan dengan gizi seimbang.

Diakhir sambutannya Dirjen berharap kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan mampu memberikan dampak yang optimal bagi derajat kesehatan di lingkungan kampus.

Selain itu dilakukan juga kegiatan pemeriksaan deteksi dini FR Penyakit Tidak Menular kepada 200 masyarakat kampus di Lingkungan Universitas Andalas padang berupa Deteksi Dini Obesitas memakai Carta Obesitas, Pemeriksaan Tekanan Darah dan Gula Darah, Deteksi Dini Masalah Kesehatan Jiwa.

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >