Pemeriksaan 2 Pasien Positif Covid-19 sudah Negatif

Jakarta, 10 Maret 2020

Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, dr. Achmad Yurianto menyebutkan ada dua pasien positif Covid-19 yang dinyatakan negatif setelah dilakukan pemeriksaan. Dua pasien tersebut merupakan kasus 06 dan kasus 14, tinggal dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan kembali apakah hasilnya sama atau tidak.

“Untuk kasus yang sudah kita lakukan dari kasus 01 hingga kasus 19 ada beberapa hal yang membahagiakan, bahwa kasus 06 ini sudah masuk hari ke-5, hasil pemeriksaannya negatif,” katanya di komplek Istana Negara, Selasa siang (10/3).

Kasus 06 merupakan anak buah kapal (ABK) Diamond Princess yang dirawat di RSUP Persahabatan. Pasien 06 juga masuk kategori imported cases.

Menurut Yuri, sapaan dr. Achmad Yurianto, pihak RSUP Persahabatan sudah memberikan edukasi kepada yang bersangkutan untuk melakukan isolasi mandiri (self isolated).

“Ia menahan diri untuk tidak kontak dengan siapapun. Boleh kontak dengan siapapun, tapi ditahan. Boleh, tapi pada posisi 2 meteran,” ujarnya.

Pasien kedua yang hasil pemeriksaannya negatif adalah kasus 14 yang baru 3 hari di ruang isolasi. dr. Achmad menyebut orang yang kontak dengan kasus 14 ini minimal, di samping itu juga kondisi fisiknya bagus.

Hari pertama perawatan di rumah sakit bukanlah hari pertama ia sakit. Sebelumnya yang bersangkutan sudah 2 hari sakit di rumahnya.

dr. Achmad mengatakan pihaknya masih menunggu pemeriksaan selanjutnya yang akan dilakukan di dua hari mendatang.

“Jadi setelah negatif pertama kita tunggu dua hari ke depan kalau sudah negatif juga maka akan kita kelurkan dari rumah sakit,” ujarnya.

Tim medis harus memeriksa berulang kali untuk mendapatkan kepastian status kedua pasien tersebut.

Kondisi kedua pasien sekarang bagus tanpa ada keluhan apa-apa. Pemerintah mulai melakukan edukasi self isolated kepada mereka. dr. Achmad menjelaskan bahwa mereka diminta menahan diri untuk tidak kontak dengan siapapun dalam waktu sementara.

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@depkes.go.id (D2)

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >