Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung KKP Labuan Bajo

Manggarai Barat, 2 Desember 2020

Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, dr. H. Muhammad Budi Hidayat, M.Kes yang sekaligus sebagi Sekretaris Ditjen P2P, pada (2/11) mewakili Menteri Kesehatan RI bersama Bupati Manggarai Barat, Drs. Agustinus Ch. Dula melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Kantor Kesehatan Pelabuhan Pelabuhan (KKP) Wilayah Kerja (Wilker) Labuan Bajo KKP Kelas III Kupang. Kedepannya Gedung Kantor KKP Labuan Bajo ini sedang dalam usulan untuk dirubah menjadi Kantor Induk dari KKP Kelas III Labuan Bajo di wilayah Kabupaten Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur.

Hadir dalam acara tersebut Brigjen TNI (Purn) dr. Alexander Kaliaga Ginting Suka, Sp.P, F.C.C.P. sebagai Staf Khusus Menkes Bidang Pembangunan dan Pembiayaan Kesehatan, Tenaga Ahli Kemenkes RI Bidang Krisis Kesehatan Iwan Trihapsoro, Sp.KK., Sp.KP, Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama serta Pejabat Struktural lainnya di Lingkungan Kemenkes RI, Pimpinan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkes RI, Jajaran Pemerintahan Kabupaten Manggarai Barat, dan Para Tokoh Agama serta Tokoh Adat setempat.

Secara khusus Menteri Kesehatan RI, Letjen TNI (Pur.) Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp. Rad. (K) RI melalui Plt. Dirjen P2P menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada Bapak Bupati Kabupaten Manggarai Barat yang telah menghibahkan tanahnya untuk pembangunan Kantor Kesehatan Pelabuhan Labuan Bajo. Secara resmi peletakan batu pertama ini menandakan dimulainya pembangunan Gedung KKP Labuan Bajo. Semoga pembangunan ini berjalan lancar tanpa hambatan yang berarti, dan KKP Labuan Bajo dapat segera hadir di tengah masayarakat Kabupaten Manggarai Barat dan memberikan manfaat yang seluas-luasnya.

Menkes dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plt. Dirjen P2P mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Manggarai Barat dan seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompida) Kabupaten Manggarai Barat, jajaran Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, jajaran TNI POLRI, jajaran Lembaga atau instansi Vertikal, tokoh agama, tokoh adat, maupun Lintas sektor terkait lainnya yang telah bekerja sama dan bahu membahu dalam pembangunan kesehatan di wilayah Kabupaten Manggarai Barat khususnya dalam masa pandemi COVID-19 saat ini. Mari terus kita tingkatkan sinergitas dan keterpaduan untuk masa depan kesehatan di Kabupaten Manggarai Barat yang lebih baik.

Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan provinsi kepulauan yang berada di wilayah tengah Indonesia dengan banyak pintu masuk (pelabuhan/ bandar udara/ pos lintas batas darat negara). Provinsi ini terus mengembangkan diri baik dari sisi ekonomi, pembangunan kesehatan, pariwisata, maupun sosial budayanya, khususnya di wilayah Kabupaten Manggarai Barat ini. Taman Nasional Komodo dan keindahan alam Labuan Bajo merupakan daya tarik utama wisatawan manca negara maupun domestik. Meski kita ketahui bersama bahwa pandemi COVID-19 saat ini telah berdampak kepada seluruh sektor yang ada.

Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kabupaten Manggarai Barat tidak terlepas dari ancaman penyakit menular maupun faktor risiko kesehatan lainnya yang berpotensi menimbulkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM). Untuk itu, kata Menkes upaya cegah dan tangkal penyakit dan faktor risiko kesehatan di pelabuhan, bandar udara, dan PLBDN perlu ditingkatkan dan diintensifkan, khususnya pada masa pandemi saat ini.

Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) sebagai instansi vertikal pemerintah memiliki peran yang penting dan strategis dalam menjaga wilayah Kabupaten Manggarai Barat dan Provinsi NTT pada umumnya dari penyakit maupun faktor risiko kesehatan lainnya.

Tugas ini sangatlah berat, apalagi mencermati perkembangan situasi pandemi yang sedang terjadi saat ini yang telah memberikan dampak besar pada sektor kesehatan dan juga berdampak pada keamanan, serta sendi – sendi kehidupan sosial ekonomi masyarakat lainnya.

Menkes memahami KKP tidak mungkin dapat bekerja sendiri, tapi memerlukan kerjasama dan dukungan dari pemerintah daerah, lintas sektor terkait lainnya, pelaku dunia usaha, maupun masyarakat. Sehingga Menkes memberikan apresiasi dan penghargaan atas apa yang telah dilakukan oleh KKP Kelas III Kupang bekerjasama dengan seluruh stakeholder selama ini dalam menjaga wilayah provinsi NTT dari ancaman kesehatan.

Upaya pencegahan dan pengendalian penyakit di pintu masuk negara yang dilaksanakan oleh KKP berserta mitra terkait bertujuan melindungi para pelaku perjalanan, pengguna jasa, pekerja, dan pelaku dunia usaha, serta lebih luas lagi kepada masyarakat di pintu masuk negara.

Pendekatan kekarantinaan kesehatan di pintu masuk negara dilakukan melalui upaya deteksi, prevensi, dan respon terhadap penyakit maupun faktor risiko kesehatan dengan melaksanakan pengawasan terhadap alat angkut, orang, barang, maupun lingkungan, serta melaksanakan tindakan kekarantinaan kesehatan yang diperlukan. Memperkuat kelembagaan dan organisasi KKP merupakan salah satu upaya yang dapat kita lakukan dalam meningkatkan penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan di pintu masuk negara.

Menkes mengatakan saat ini pemerintah tengah menyiapkan pembentukan Kantor Kesehatan Pelabuhan Labuan Bajo. Hal ini sebagai komitmen Kementerian Kesehatan yang terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat dalam mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, melalui pencegahan dan pengendalian penyakit di pintu masuk negara, khususnya di wilayah Kabupaten Manggarai Barat.

Penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan, baik di pintu masuk negara maupun di wilayah, adalah hal yang sangat penting dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons penyebaran penyakit maupun kejadian yang berpotensi menimbulkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM) maupun Public Health Emergency of International Concern, ujar Menkes diakhir sambutannya.

Berita ini disiarkan oleh Humas Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI. Gedung Adhyatma, Lt.9, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X5 Kav. 4-9 Kuningan, Jakarta Selatan 12950.(ADT)

Kementerian Kesehatan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi silahkan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id

Berita Terkait lainnya >

Posting Terbaru >